-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Ikuti Rakernis CJS di Polres Landak

suasana rakernis
Ngabang (Suara Landak) - Polres Landak memanggil 11 orang Kanit Reskrim Polsek jajaran beserta pejabat di Sat Reskrim Polres Landak bertemat di Ruang BKPM, Senin (21/10/2019).

Pemanggilan ini untuk komitmen integritas penyidikan penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polres Landak guna memaksimalkan kinerja penyidik dalam penegakan hukum.

Satuan Reskrim Polres Landak dalam kegiatan ini melibatkan Narasumber dari Pengadilan Negeri Ngabang, Kejaksaan Negeri Landak, Dinsos Landak dan Bapas Pontianak.

Kegiatan dibuka oleh Waka Polres Kompol Herman Setiadi dalam sambutannya  menegaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan ilmu pada para penyidik dan penyidik pembantu.

"Tanyakan kepada narasumber apa yang menjadi kendala dan hambatan dalam proses penyidikan sehingga didapatkan kepastian hukum dalam penanganan perkara," Ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno menyambut baik kegiatan ini dimana banyak pengetahuan dan ilmu yang didapat dalam penyidikan khususnya pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ( SPPA ).

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Landak karena dengan kegiatan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi kami sehingga dalam penanganan kasus dapat sesuai petunjuk dan aturan UU yang berlaku," harapnya.

Diakir kegiatan dilanjutkan penanda tanganan Komitmen integritas Penyidik dan penyidik Pembantu Sat Reskrim
Polres Landak dan Polsek jajaran menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBW).

Penulis : Adven
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini