|

Streaming Radio Suara Landak

Unit Reskrim Polsek Mandor Jemput Tersangka Kasus Pembawa Kayu Ilegal

persiapan penjemputan tersangka yang ditahan di Mapolres Mempawah

Mandor (Suara Landak) - Personel Reskrim Polsek Mandor Polres Landak jemputan tersangka pelaku membawa kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen di Polres Mempawah.

Penjemputan tersangka pembawa kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen berinisial RS yang tinggal di Kota Mempawah.

RS untuk saat ini ditahan oleh Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mempawah dalam kasus yang sama.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan Personelnya untuk melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mempawah untuk membawa dan menghadapkan tersangka ke kejaksaaan Negeri Landak.

"Kami Kepolisian Sektor Mandor akan berusaha dan berupaya menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mandor agar  semakin menurun, dengan menurunnya kasus dapat menciptakan situasi kamtibmas menjadi aman dan kondusif ," tutur Kapolsek Mandor.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini