|

Streaming Radio Suara Landak

Penyaluran Rastra, Polsek Menyuke Tegaskan Akan Lakukan Pengawasan

Rapat penyaluran rastra di Menyuke

Menyuke (Suara Landak) - Program penyaluran beras sejahtera (Rastra) adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat yang berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).

Bertempat di Aula Kantor Desa Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu dilaksanakan rapat penyaluran Beras Sejahtera (Rastra), Jum'at (16/08/2019).

Kades Tembawang Bale Yohanes mengatakan bahwa rastra akan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah terdaftar.

Dirinya juga memerintahkan para Kadus, untuk melakukan musyawarah di tiap Dusun agar penerima rastra yang tergolong mampu mau berbagi dengan masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar.

"Hasil dari musyawarah tersebut akan di buatkan berita acara dan nantinya diserahkan ke pihak Desa," jelas Kades.

Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Agustiansyah menyampaikan dalam penyaluran rastra Pemerintah Desa harus bijak dalam pelaksanaanya serta selalu mengambil langkah yang tepat, tidak bertentangan dengan hukum.

Saat ini Pemerintah sedang menjalankan pola bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sifatnya lebih transparan dan tepat sasaran.

"Semoga program tersebut segera terealisasi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima," terangnya.

Diharapkan pula beras yang didistribusikan tersebut dapat tersalurkan kepada masyarakat yang tepat atau yang semestinya mendapatkan.

"Akan kami tindak tegas jika ditemukan ada penyimpangan yang terjadi dalam pendistribusian tersebut," tegas Bripka Agustiansyah.


Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini