|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus Dugaan Ganggu Istri Orang, Berujung di Kantor Polisi

suasana mediasi di Mapolsek Mandor

Mandor
(Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Polsek Mandor melakukan problem solving dalam perkara yang dilaporkan oleh HJ, mengenai dugaan mengganggu istrinya,  yang terjadi dikebun sawit milik HJ di Dusun Semenok Desa Semenok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 11.00 wib, dan beberapa saat kemudian langsung dilaporkan oleh HJ ke Polsek Mandor, mengadukan S agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi menyampaikan dari keterangan yang diterimanya kejadian tersebut berawal pada saat  HJ pergi ke sawah dan mencari kayu di kebun kelapa sawit miliknya.

Saat itu HJ melihat istrinya SE bersama-sama ME (Perempuan) dan seorang  laki-laki berinisial S yang bekerja sebagai penjual sayur keliling menggunakan sepeda motor roda dua sedang singgah di kebun milik HJ.
Melihat istrinya SE sedang berdekatan dengan S, HJ kemudian bermaksud mendatangi istrinya, namun entah mengapa melihat HJ datang, S langsung melarikan diri ke arah Desa Pakumbang dan sepeda motornya ditinggalkan.

Hal inilah yang menimbulkan dugaan negatif dari HJ sehingga membuat pengaduan ke Polsek Mandor berikut menyerahkan sepeda motor milik S yang ditinggalkannya.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar
Syarifudin membenarkan adanya laporan pengaduan dari HJ terhadap S yang berduaan dengan Istrinya di kebun sawit.

Anuar menambahkan, setelah dimintai keterangan oleh Personelnya, HJ minta dimediasi di Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor, yang dihadiri oleh Timanggong Marius T, kedua belah Pihak, dan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi.

Muhadi pada kesempatan tersebut selaku Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga desa binaannya agar dapat menahan diri, jangan cepat emosi dalam menghadapi masalah.

"Bagi pihak yang sudah berkeluarga agar menjaga keutuhan rumah tangga serta menghindari perselingkuhan sebagai bentuk penghargaan terhadap pasangan masing-masing, semoga apa yang saya sampaikan bisa diteladani", pinta Muhadi.

"Dengan pembicaraan yang alot akhirnya permasalahan tersebut selesai menempuh jalur adat dan tidak dilanjutkan keranah hukum dan masalah tersebut sudah selesai secara kekeluargaan," Ucap Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini