|

Streaming Radio Suara Landak

Delapan Prioritas Pelanggaran Ops Patuh Kapuas 2019

suasana apel gelar pasukan

Ngabang (Suara Landak) - Polres Landak menggelar Operasi Patuh Kapuas 2019 mulai hari ini Kamis (29/8/2019).

Operasi Patuh 2019 digelar selama dua Minggu, yaitu mulai Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019).

Seperti biasa sebelum memulai operasi kepolisian, pagi ini diadakan kegiatan Gelar Pasukan yang bertempat di halaman Polres Landak.

Kegiatan tersebut turut mengundang Batalyon Armed 16/komposit yang dipimpin oleh Mayor CPM Yoga Permana, S.sos,Dinas Perhubungan dan Club Motor

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Landak Kompol Asmadi, S.ip., M.M,
yang bertugas sebagai pimpinan apel

Di dalam sambutannya ia memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang memberi nafas kehidupan dan kesempatan untuk melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019 dengan lancar pagi ini

Konsep dalam operasi patuh, lanjut Kompol Asmadi, untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Serta untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban," sambungnya.

Dengan mengedepankan tindakan preventif dan represif. Ada delapan prioritas pelanggaran yang nanti menjadi sasaran petugas kepolisian.

Adapun delapan poin prioritas pelanggar adalah, pertama menggunakan HP saat mengendarai kendaraan. Kedua mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Ketiga mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan. Keempat pengemudi di bawah umur. Kelima tidak menggunakan safety belt. Keenam melawan arus lalu lintas saat berkendaraan. Ketujuh tidak menggunakan Helm SNI Kedelapan menggunakan lampu rotator atau Strobo.

Penulis : Krisna
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini