|

Streaming Radio Suara Landak

Bawa Anak Tanpa Izin, Mantan Istri Buat Laporan Polisi

pelaku saat dimintai keterangan oleh Petugas

Mandor (Suara Landak) - Personel Piket Reskrim Polsek Mandor Polres Landak, Bripka Heri Efendi melakukan pemeriksaan terhadap seorang dengan inisial JN yang telah dilaporkan mantan istri VA sehubungan dengan membawa anaknya tanpa sepengetahuan istrinya.

Saudari VA melaporkan mantan suaminya JN ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor Pada Kamis (29/8) kejadian tersebut terjadi pada tanggal (19/8) sewaktu VA pergi ke pasar Mandor meningkatkan anaknya di rumah pamannya tanpa ijin sepengetahuan mantan Istrinya anak tersebut dibawa pergi oleh ayahnya JN.

Dulunya mereka merupakan pasangan suami istri yang sudah berpisah/bercerai karena tidak ada kecocokan dan komunikasi yang baik.

VA merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin ditemui di ruang kerjanya menyampaikan membenarkan bahwa Personelnya ada menerima laporan seorang perempuan yang melaporkan mantan suaminya JN ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor dengan tuduhan   membawa anak hasil perkawinan mereka berdua tanpa sepengetahuan mantan Istrinya.

"Masih mendalami laporan tersebut dalam hal ini meminta keterangan dari kedua belah pihak, saksi untuk dicarikan jalan keluar dan solusi atas permasalahan tersebut," Ucap Kapolsek Mandor

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini