|

Streaming Radio Suara Landak

Enam Personil Penyidik Polsek Mandor Hadiri CJS Tahap 1 Tahun 2019


Ngabang (Suara Landak) -  Enam Personil Kepolisian Sekto Mandor menerima Surat Perintah dari Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio.,S.IK., M.H. untuk mengikuti kegiatan Rakernis Criminal Justice System (CJS) tahap 1 tahun 2019.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polres Landak, Pada Senin (11/3/2019) Pukul 08:00 Wib.

 Acara Rakernis Criminal Justice System (CJS) tahap 1 Tahun 2019 dibuka langsung oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio.,S.IK., M.H. yang dihadiri oleh Instansi Pemerintah seperti Kejaksaan, Pengadilan, Bapas.

Sedangkan untuk dari Kepolisian Polres Landak seperti, Kabag, Kasat, Personil Reskrim Polres dan Personil Reskrim Polsek Jajaran Polres Landak.

Adapun yang mengisi materi kegiatan Rakernis Criminal Justice System (CJS) tahap 1 tahun 2019 adalah dari Pengadilan Negeri Ngabang, Bapas Pontianak, Kejaksaan Negeri Landak dan Polres Landak.

PS Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni menuturkan kegiatan ini dilaksanakan betujuan untuk  meningkatkan profesionalisme di bidang penyidikan dan penyelesaian kasus.

"Sehingga tertangani dengan semaksimal mungkin hingga ketahap kejaksaan dan pengadilan. selain dari pada kegiatan tersebut membahas tentang tunggakan kasus atau perkara tahun 2017 sampai dengan 2018 lidik, sidik tahap II atau P 21 serta permasalahan menonjol di wilayah masing-masing Polsek jajaran Polres Landak," Terangnya.

PS Kanit Reskrim Kepolisian Sektor  Mandor Aiptu Dahroni berharap, dengan diselenggarakan Rakernis Criminal Justice System (CJS) tahap 1 Tahun 2019.

"Dapat memberikan bimbingan, gambaran, petunjuk dan masukkan bagai mana cara memberikan solusi agar tunggakan kasus atau perkara dapat terselesaikan dengan baik dan lancar," Tutur PS Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini