|

Streaming Radio Suara Landak

Mencuat Isu Penyelewengan ADD, Ini Jawaban Kades Serimbu


Air Besar (Suara Landak) - Mengklarifikasi beredarnya isu penggunaa Dana Desa Serimbu, Kepala Desa serimbu melakukan rapat koordinasi dengan, Camat Air Besar, perangkat Desa, BPD Desa, Temenggung Desa, dan Kepala Dusun, Senin (04/02/2019).

Kades Serimbu Mustari menyampaikan klarifikasi dan menepis mengenai penyalahgunaan Dana Desa untuk fisik.

Ia menjelaskan untuk Desa Serimbu ADD sebesar Rp. 402,496.753,97 sedangkan untuk DD Rp.719,257,000.00; yang mana ADD ini untuk tunjangan penghasilan perangkat desa,BPD Kadus, Temenggung, ATK,  dan lain-lain.

Untuk pembanguna embung Desa telah dianggarkan sebesar Rp. 101.045.000 dana pembanguna embung Desa Serimbu dari DD desa tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan sistim pengerjaan melalui padat karya tunai.

"Di Kabupaten Landak baru ada 2 saja yang membangun embung  Desa yaitu Desa Serimbu Kecamatan Air  Besar dan yang satunya di Kecamatan Mandor, cuman Desanya yang kurang tahu," terang Kades.

Sedangkan untuk pembangunan tahun 2017, sudah dicek oleh inspektorat, dan kita menunggu hasilnya. "Untuk tahun 2019, rencana akan dibelikan 1 laptop untuk BPD Desa dan 2 buah untuk  kantor Desa,"jelas Kades.

Camat Air Besar yang diwakili oleh Sekcam Ya' Ruba'i  mengapresiasi dengan adanya rapat koordinasi dan konsolidasi ini, karena Kades diminta untuk menyampsikan hasil konsolidasi tersebut paling lambat 31 Januari 2019, apa kendala dilapangan, dari hasilnya akan menjadi laporan pertanggung jawaban Kades.

"Jika perencanaan pembangunan ini dilaksanakan sesui dengan tahapa-tahapannya, tentu tidak akan ada yang mencuat,"ujarnya.

Kerja sama Kades dengan BPD Desa akan menciptakan kapasitas dan  kualitas Desa.Untuk perencanaan Desa maju, sesuai SK Gubernur.

Ketua BPD Desa Serimbu, Nuren Wilianto mengatakan bahwa tugas BPD Desa adalah untuk duduk  bersama dalam merancang peraturan  Desa atau (perdes) dan pembagunan Desa yang menggunakan Dana fisik Desa.

"Dalam penyusunan  RKPDES, tentunya diperlukan koordinasi dengan BPD Desa.Sejak tiga tahun yang lalu pembanguna desa Serimbu sudah berjalan, hanya yang belum ini adalah di tahun 2019,"ungkapnya.

Penulis: Ya Habijan
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini