|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke imbau masyarakat agar laporkan pelaku pungli

Menyuke (Suara Landak) -Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia saat ini yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Ewaldus Leo, memberikan Sosialisasi/himbauan tentang Pungli atau pungutan liar kepada masyarakat di Desa Darit Kecamatnab Menyuke Kabupaten Landak, Senin (12/11/2018).

Dari sosialisasi/humbauan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas ini tidak lain adalah untuk kembali memberikan informasi dan pencerahan tentang pungli atau pungutan liar yang menjadi perhatian oleh pemerintah saat ini.

Tujuan diadakannya sosialisasi/himbauan ini tersebut, agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa apabila ada praktek pungutan liar maka hal tersebut sudah dapat dipidana, dan penanganan atau pemberantasan praktek pungli di berbagai aspek kehidupan kita hanya dapat diberantas melalui peran aktif perangkat yang jujur terutama dalam hal pelayanan publik dimasyakat.

Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu mengatakan kegiatan Bhabinkamtibmas yang memberikan pemahaman baik itu sosialisasi maupun himbauan tentang larangan pungli dan gratifikasi tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih bebas dari pungli dan percaloan.

Penulis : Efdi
Editor: Rie
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini