Ngabang (Suara Landak) - Ingin laporan keuangan akurat dan akuntabel, pemerintah Kabupaten Landak meningkatkan kapasitas aparatur pelaksana fungsi akuntansi dan pelaporan keuangan, melalui bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan.
Bimtek tersebut ditujukan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang Milik Daerah, di Lingkungan Kabupaten Landak, yang bertempat di Swiss-Belhotel Mangga Besar Jakarta, 24-25 Oktober 2018. Kerjasama Pemkab Landak dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi dan dihadiri Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III, BPKP RI, Kepala BPKAD Kabupaten Landak, serta tamu undangan lainnya.
Heriadi menjelaskan bahwa kewajiban bagi setiap Pemerintah Daerah untuk menyajikan laporan keuangan diamanatkan dalam pasal 320 Ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
"Dimana laporan keuangan tersebut memuat paling sedikit 7 jenis laporan konsolidasi yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan arus kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan," jelasnya.
Dari 7 jenis laporan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai etintas akuntansi wajib menyajikan lima jenis laporan, terdiri atas Laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Semua laporan dimaksud disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berbasis Akrual, secara teknis diatur dalam Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penwrapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.
"Pelatihan ini perlu dilakukan agar kedepan Pemkab Landak mampu menyajikan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. Laporan keuangan dapat disajikan dan disampaikan tepat waktu kepada para pengguna laporan keuangan dan tentunya kita harus tetap mampu mempertahankan predikat WTP dari BPK-RI," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Heriadi juga mengapresiasi kerja keras serta capaian prestasi yang telah diraih atas kinerja pengelolaan keuangan pemkab Landak selama ini, karenanya sudah lima kali berturut-turut memperoleh WTP atas laporan keuangan dari BPK-RI.
"Prestasi ini harus terus kita jaga dan pertahankan karena disamping menunjukan kualitas kinerja bagi pengelolaan keuangan Pemkab Landak," kata Heriadi, kemudian dikatakannya pula, opini tersebut syarat Pemerintah Pusat memberikan dana insentif daerah.
Penulis : Rilis
Editor : Rizki Mahardika