|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Gerbek Transaksi Sabu di Penginapan Pahuman



Sengah Temila (Suara Landak) - Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila Aiptu P. Eko Kusyunianto bersama tiga anggotanya, melakukan penggerebekan dan penangkap terhadap pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kecamatan Sengah temila Kabupaten Landak, Senin (24/09/2018) malam.

Pelaku ditangkap di penginapan Wila Kafe milik Ajung kamar nomot 7 Pasar Baru Pahauman, sekitar pukul 20.45 WIB.

Kanit reskrim Polsek Sengah Temila Aiptu P. Eko Kusyunianto menerima informasi bahwa di Wila Cafe Kamar nomor 7 adanya kegiatan transaksi narkoba.

"Sehingga Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan penggrebekan dengan disaksikan oleh pemilik Cafe dan di dalam kamar nomor 7 tersebut terdapat inisial IBR, (27), laki-laki,  Islam, swasta, alamat Dusun Sidas desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dan seorang perempuan berinisial SP (22) yang, beralamat Dusun Senakin Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan dalam penggrebekan kamar tersebut juga ditemukan 10 biji korek api jenis tokai, 1 buah selonsong korek api Zippo, 1 lembar uang pecahan Rp.100.000, 1 lembar uang pecahan 50.000, 6 lembar uang pecahan Rp.10.000, 7 lembar uang pecahan Rp.5.000, 4 lembar uang pecahan Rp. 2.000.

" 2 klip plastik transparan kosong, 2 klip plastik transparan yang diduga narkoba jenis sabu, 1 buah hp jenis Oppo warna hitam, 1 buah hp nokia E63 warna merah, 1 buah nokia senter warna hitam, 1 buah hp samsung lipat warna putih, 1 unit sepmot jenis suzuki satria F KB 4417 HN, 1 buah SIM c IBR dan 1 buah KTP milik SP9," imbuhnya.



Dikonfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto juga mengatakan setelah mendapatkan informasi, pihaknya juga lansung melakukan penyelidikan dan penggrebekan di kamar nomor 7 tersebut serta melakukan introgasi.

"Di dalam kamar tersebut juga ditemukan dua klip plastik transparan dimana didalam plastik tersebut berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sengah Temila dan penanganan dilimpahkan  ke Sat narkoba Polres Landak guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek

Penulis : Simson
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini