|

Streaming Radio Suara Landak

KPU Landak Terima Pengembalian Berkas Caleg

Herkulanus Yacobus
Ngabang (Suara Landak) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Landak telah menerima kembali berkas perbaikan dari parpol yang ikut Pemilu Legislatif 2019.

Batas akhir pengembalian berkas oleh KPU Landak 31 Juli pukul 00:00 WIB kemarin, semua parpol mengembalikan berkas perbaikan sesuai jadwal.

Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus mengungkapkan dari 15 parpol yang telah mendaftar semua sudah mengembalikan berkas perbaikan sesuai jadwal.

"Dari awal memang hanya ada 15 parpol yang mendaftar dan semua sudah mengembalikan berkas perbaikan kemarin malam, yang terakhir kita terima berkas dari dari partai PDIP karena sempat ada perubahan, " ungkapnya, Rabu (1/8).

Dia menjelaskan tahapan selanjutnya pihak KPU masih memverifikasi berkas perbaikan yang telah dikembalikan dari parpol terhitung mulai tanggal 1 sampai 7 Agustus nanti.

"Kita masih memverifikasi berkas perbaikan yang diserahkan parpol, selah itu baru bisa kita nyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, " jelas Yacobus.

Lebib lanjut Yacobus menjelaskan dari tanggal 8 sampai 12 Agustus akan ada masa penyusunan daftar calon sementara.

"Setelah ini baru dari pihak KPU akan memberikan pengumuman resmi untuk caleg yang lolos, " tutupnya.

Penulis: Rizki
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini