|

Streaming Radio Suara Landak

Barang Bukti Kasus PETI di Mandor Dijaga Ketat


Mandor (Suara Landak) - Usai melaksanakan apel pagi di halaman Polsek, Kapolsek Mandor bersama berberapa personil Polsek Mandor melakukan pengecekan kembali salah satu barang bukti yang belum dibawa ke Polres Landak.

Barang bukti tersebut berupa satu unit exafator merk hitachi yang diduga terkait aktifitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah diwilayah dusun Pempadang Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Selasa pagi (6/8).

"Kemarin (5/8) dilakukan penindakan PETI oleh Polres Landak, ada berberapa barang bukti berikut berberapa orang yang sudah diamankan, terkait PETI dan exafator ini diduga ada kaitannya sehingga di police line serta dijaga berberapa orang petugas kepolisian," ujar Kapolsek.

BB ini nantinya akan dibawa ke Polres Landak guna pengusutan lebih lanjut dan saat ini masih menunggu kendaraan yang akan digunakan untuk mengakut exafator ini.

Kapolsek berharap agar masyarakat khususnya wilayah kecamatan Mandor tidak ada lagi yang diamankan karena melakukan aktifitas PETI serta apabila masih ada harap untuk dihentikan.

"Saya tidak ingin ada lagi warga saya khususnya wilayah Mandor ini yang menjadi tersangka akibat melakukan PETI, karena dampak aktifitas PETI ini selain merusak lingkungan juga tidak baik bagi kesehatan," ujarnya.

Kapolsek juga meminta peran serta tokoh masyarakat dan aparatur desa yang ada untuk bersama pihaknya menghimbau warga agar tidak ada lagi yang melakukan aktifitas PETI di wilayahnya masing-masing mengingat bertentangan dengan sanksi hukum yang berlaku.

"Mari kita bersama sama mencegah akifitas PETI ini, tanpa dukungan dari semua pihak ini akan sulit diwujudkan, ayo kita lestarikan dan menjaga lingkungan kita agar tetap asri," pintanya.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini