Menjalin (Suara Landak)- Guna memeriahkan dan memperingati Dirgahayu HUT RI Ke-73 pada tahun 2018 di kecamatan Menjalin, pihak panitia penyelenggara kegiatan melakukan rapat koordinasi di rumah adat dayak Menjalin, Sabtu (28/07).
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi yang hadir dalam kegiatan rapat panitia peringatan Hut RI Ke-73 di kecamatan menjalin bersama-sama pengurus kepanitiaan membahas rencana kegiatan dan pelaksanaan ritual adat suku dayak "Pamabakng" agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
"Ritual adat "Pamabakng" merupakan sebagai simbol kedaulatan hukum adat untuk mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar aturan hukum adat suku dayak, hal tersebut juga dikarenakan sudah menjadi tradisi daerah dan mayoritas masyarakat kec. menjalin adalah suku dayak, sehingga nantinya harus kita laksanakan sebelum pelaksanaan pembukaan pertandingan sepak bola," terang Ketua DAD Menjalin, Thomas Apon.
Kapolsek Menjalin yang menyetujui inisiatif permintaan dari panitia dan ketua DAD Kec. Menjalin tersebut langsung menyerahkan uang tunai untuk biaya membeli perlengkapan ritual adat "pamabakng" kepada pengurus adat agar rencana tersebut dapat terlaksana.
"Hal yang berkaitan dengan tradisi dan upaya positif dalam menjaga keamanan lingkungan tersebut harus kita dukung dan laksanakan, selain itu juga bentuk menghargai tradisi adat istiadat suku dayak yang mayoritasnya penduduk yang ada di kecamatan menjalin," tutur Teguh Pambudi.
Dalam struktur kepanitian kegiatan tersebut, Kapolsek Menjalin yang ditunjuk dan dipercayai sebagai ketua koordinator keamanan nantinya akan melibatkan dari pemuda dan pelajar kelompok pramuka untuk membantu menjaga keamanan dalam berbagai kegiatan peringatan Hut RI ke 73 di kecamatan Menjalin.
Kapolsek Menjalin berharap dengan hasil rapat koordinasi panitia peringatan Hut RI ke 73 tersebut, dapat membantu pihak petugas keamanan kegiatan dan Polsek Menjalin dalam melakukan pengamanan kegiatan tersebut nantinya agat dapat berjalan lancar dan aman terkendali.
Penulis : Oktavianto
Editor: Kundori