|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Air Besar Mediasi Sengketa Lahan di Dusun Sempate

Polsek Air Besar mediasi masalah sengketa lahan perkebunan sawit
AIR BESAR (Suara Landak) – Kepolisian Resor  Air Besar mediasi sengketa lahan kebun sawit di Dusun Sempate Desa Temoyok, Kamis (18/5).

Mediasi dilakukan karena lahan tersebut di tahan oleh Libertus Demus karena lahan yang dibeli dari Jambin sudah di ganti rugi tanam tumbuh (GRTT)  atas nama Riyanto sehingga pihak perusahaan perlu mempertemukan ketiga pihak dan Muspika untuk Mediasi di rumah Kepala Dusun Sempate Desa Temoyok Kecamatan Air Besar.

Manager GRTT PT.Sampoerna Landak Area, Novianto Dwi Setiawan menjelaskan, GRTT lahan tersebut pada tahun 2015 hingga sekarang masih belum bisa di garap di karena kan dihambat oleh pemilik lahan Libertus Demus,Grtt yang di lakukan kepada Riyanto, Dedi dan Nikolas diambil dari lahan Jambin.

"Dengan kehadiran kapolsek bisa memberikan solusi dan pemahamanan kepada semua pihak sesuai aturan yang berlaku untuk areal yang di sengketa kan bisa status Quo (inklap). Bisa dilakukan pembukaan lahan dan digarap untuk perkebunan kelapa sawit, "ungkap Novianto.

Pesirah Adat Dusun Sempate Tunden menyayangkan kejadian tersebut sampai hal ini bisa terjadi, Pesirah mengingat kan apabila lahan belum jelas batas dan kepemilikan nya jangan dulu di GRTT ke perusahaan PT KMM / APU Sampoerna Agro Tbk dapat diselesaikan secara bersama.

Libertus Demus sebagai pemilik lahan menyampaikan pendapat dan saran bahwa lahan yang dimilikinya dibeli dengan Jambin makanya akan di hadir kan Jambin sebagai pemilik lahan pertama sampai dimana batas tanah tersebut dan berbatas dengan siapa, apabila di kemudian hari dapat kekeliruan agar dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan juga bisa melalui jalur hukum yang berlaku.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi dan didampingi Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kepemilikan tanah harus di buktikan dengan surat yang sah baik yang dikeluarkan oleh desa, Kecamatan maupun Badan Pertanahan dan mengharapkan semua pihak dapat bekerjasama dengan baik.

"Kami menekankan kepada semua untuk saling Bekerjasama tidak menghambat aktivitas perusahaan yang di karena kan ada kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga mengganggu situasi Kamtibmas, "pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri
Editor: Kundori

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini