Menjalin (Suara Landak) - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Menjalin kembali marak.
Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambui bersama 5 anggota terdiri dari Kanit Reskrim berserta anggota, Kanit Intelkam berserta anggota dan 1 anggota Unit Sabhara langsung turun lokasi di Dusun Lonjengan Desa Sepahat. Al hasil, penambang yang bekerja asal Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, Kamis (03/05) siang.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan tindakan petugas Kepolisian Sektor Menjalin mendatangi lokasi PETI berdasarkan laporan hasil penyelidikan anggotanya terkait aktifitas PETI di wilayah kecamatan menjalin yang kemarin kembali beraktifitas usai operasi peti sepekan lalu yang sempat menghentikan kegiatan beberapa minggu.
"Penambang PETI ini pandai melihat situasi, disaat Kepolisian melakukan razia PETI di sejumlah wilayah mereka menghentikan kegiatan, dimana kemarin rencana kegiatan kita akan melakukan penindakan refresif, di daerah tersebut sepi seolah-olah tidak ada kegiatan PETI," ujar Kapolsek Menjalin.
Melihat aktivitas PETI yang kembali kerja tersebut, Kapolsek Menjalin memanggil seluruh penambang yang sedang beraktifitas dan memberikan ancaman dan himbauan.
"Segera hentikan dan kemas seluruh peralatan tambang dalam waktu 2 hari, jika masih melakukan PETI kami akan melakukan tindakan hukum", Tegas Kapolsek yang sedang meradang.
"Kami tidak ada kerjaan lain selain bertambang, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, bisa-bisa dapur kami tidak berasap," ucap Boni salah satu penambang.
Menanggapi pernyataan tersebut Kapolsek sampaikan pekerjaan menambang secara liar yang kalian lakukan ini bukan sebuah solusi untuk menafkahi keluarga malah menambah masalah.
"Jika kalian masih bekerja tambang, masih banyak pekerjaan lain untuk menafkahi keluarga dengan tidak melanggar hukum seperti saat ini," pungkas Iptu Teguh Pambudi sebelum meninggalkan lokasi PETI.
Penulis: Oktavianto
Editor: Kundori