![]() |
KANTOR DISPENDA LANDAK |
"Tahun 2017 lalu menargetkan Rp.1.884.044.000 sedangkan realisasinya Rp. 2.143.770.061,"ungkap Kepala DinasPendapatan Daerah (Dispenda) Landak Alexander di Ngabang, Rabu (21/2).
Ia mengatakan, jika untuk wisata kuliner, tidak bisa disandingkan kabupaten/kota lain yang menjadi tujuan kunjungan seperti kota Singkawang.
"Jadi konsumennya itu orang-orang sini saja apalagi dengan mulusnya jalan Tayan-Pontianak kendaraan-kendaraan dari Tayan ke hulu sana bahkan orang Ngabang sendiri pun lewat jalan Tayan itu," jelasnya.
Sedangkan untuk salah satu pusat kuliner di Ngabang yaitu Lapangan Bardan sendiri beliau juga menjelaskan hanya dikenakan restribusi daerah karena sudah dikenakan restribusi tidak kita kenakan pajak supaya tidak double.
"Karena tempat meraka berjualan itu pemerintah daerah yang menyiapkan jadi mereka membayar iuran pada pemerintah daerah dalam bentuk restribusi daerah," tutupnya.
Penulis: Rizki Mahardika
Editor: Kundori