|

Streaming Radio Suara Landak

Pasar Rakyat Kumuh, Pemkab Landak Kumpulkan Pedagang

Ngabang (Suara Landak) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Landak mengumpulkan puluhan pedagang yang berjualan di pasar rakyat Landak Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang di aula Kantor Bupati Landak, Rabu (8/11). Para pedagang tersebut mengikuti sosialisasi pelaksanaan zonasi pasar rakyat Tungkul Ngabang. Sosialisasi itu sendiri dibuka Pj Sekda Landak, Alpius. Hadir sebagai narasumber dari instansi terkait.

Pj Sekda Landak, Alpius mengakui, semakin hari semakin terjadi kekumuhan di pasar rakyat Landak. Tentunya sudah saatnya dilakukan zonasi terhadap pasar tersebut oleh Pemkab Landak.

 "Ini akibat para pedagang sulit diatur. Maunya mau ngatur sendiri. Tidak mengindahkan ketertiban. Pedagangpun saya lihat kurang peduli dengan masalah kebersihan pasar," tuding Alpius.

Ia menegaskan, masalah kebersihan dan keindahan pasar memang sangat penting. Ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat konsumen.

 "Pelaku pasar tidak bisa bergerak sendiri tanpa konsumen. Konsumen tidak mau hadir di pasar itu sendiri dikarenakan telah terjadi kekumuhan. Begitu juga dengan aspek lainnya dalam rangka penataan pasar, termasuk masalah parkir yang masih semrawut di pasar rakyat Landak," ujarnya.

Mantan Kepala Diskoperindag Landak ini, sebelumnya Pemkab Landak sudah sering melakukan sosialisasi pemindahan para pedagang di pasar laut Ngabang untuk pindah di pasar rakyat Landak.

"Karena dulunya sebagian besar pedagang yang ada di pasar rakyat Landak sendiri, sebelumnya berjualan di pasar laut Ngabang. Mau tidak mau harus mengambil langkah tegas dengan memindahkan pedagang itu ke pasar rakyat Landak," jelasnya.

Alpius meminta kepada para pedagang untuk berperan aktif dalam rangka zonasi pasar tersebut. Ini dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang hendak berbelanja di pasar tersebut. "Zonasi ini harus kita lakukan. Karena untuk penataan pasar rakyat kita yang sudah kumuh. Kalau tidak mau diatur, kita akan berikan peringatan sampai kepada tindakan tegas," tegasnya.  

Selain itu, iapun meminta peran asosiasasi pengurus pasar rakyat Landak untuk mendukung pelaksanaan zonasi tersebut.

"Dulu asosiasi pengurus pasar rakyat Landak itu sudah terbentuk. Kalau sekarang ini pengurusnya tidak aktif lagi, harus dibentuk lagi pengurus baru. Pengurus pasar ini dalam rangka menjembatani antara kepentingan pedagang dengan Pemkab Landak. Pemerintah hanya dibidang pengaturannya saja. Pelakunya adalah para pedagang," ungkapnya.

Kepala Diskumindag Landak, Marius Baneng menjelaskan, pasar rakyat di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang tersebut merupakan bangunan milik pemerintah yang tertua di Landak.

"Kita sudah berupaya untuk merehab bangunan pasar rakyat itu, apakah rehap berat, sedang dan rehap ringan. Hal ini sudah menjadi komitmen dari Ibu bupati. Rehapnya itu akan kita tunggu dari instansi terkait untuk melakukan perehapan," ujarnya.

Dikatakannya, zonasi pasar rakyat yang akan dilakukan itu merupakan instruksi langsung dari Bupati Landak.

 "Beliau menginginkan supaya pasar rakyat kita itu tampil rapi, menawan, bagus dan menarik konsumen untuk berbelanja," katanya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini