|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak kembali Meraih Predikat WTP dari BPK RI

BUPATI LANDAK KAROLI MARGRET NATASA SAAT MENERIMA BERKAS DAN PIAGAM PENGHARGAAN ATAS PREDIKAT OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN DARI BPK RI PERWAKILAN KALBAR,  RABU (12/7)
Pontianak (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Kalbar yang diterima langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggran 2016 di kantor BPK Perwakilan Kalbar, Rabu (12/7).

"Kita patut bersyukur atas predikat yang kembali kita peroleh saat ini. Saya kira ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Landak. Memang kami masih banyak menghadapi tantangan, dan dalam hal ini perlu kerjasama dari semua pihak,” kata mantan anggota DPR RI itu.

Karolin mengungkapkan kunci dalam memenuhi kriteria dari pelaporan keuangan daerah adalah adanya tindak lanjut dari hasil temuan-temuan pihak BPK.

“Kuncinya itu adalah tindak lanjut, Jadi jika ditemukan sesuatu, kita harus segera tindak lanjuti, dan hal tersebut tidak selalu berkaitan dengan salah atau benar, tapi mungkin datanya kurang lengkap, kemudian ada keraguan, hingga kesalahan pencatatan,” ungkap Karolin

Dokter yang pernah bertugas di Puskesmas Mandor itu mengatakan sikap kooperatif terhadap tim pemeriksa merupakan kunci memperoleh pengakuan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable.

"Jadi harus kooperatif yang diperiksa. Kalau seandainya kita diperiksa dan kita tidak mau tau, kemudian data tidak kita lengkapi, maka pemeriksanya juga bingung, apa yang mau diperiksa dan saya kira kuncinya adalah kita harus selalu proaktif dan kompak, karena yang diperiksa adalah seluruh SKPD bukan kita saja,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Kalbar Dra. Ida Sundari, MM mengatakan dari 5 entitas yang diperiksa, hanya satu yang mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian yakni Pemerintah Kabupaten Landak.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap 5 entitas yang pada hari ini kami serahkan laporan hasil pemeriksaannya hanya satu yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yakni Kabupaten Landak dan keempat entitas lainnya mendapat opini wajar dengan pengecualian," ungkapnya.

Ida menjelaskan setidaknya terdapat 4 kriteria untuk memperoleh pengakuan atas transparansi dan akuntablenya pelaporan keuangan pemerintah daerah.

"4 kriteria kewajaran atas pelaporan keuangan yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, sistem penyajian intern pemda, kecukupan bukti atau dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan serta kepatuhan pemerintah daerah atas peraturan perundang-undangan," paparnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini