|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak Berharap BUMDes Berikan Kesejahteraan Masyarakat

BUPATI KAROLIN SAAT MENERIMA PERDA DARI PIMPINAN DPRD LANDAK,  SENIN (17/7).
Ngabang (SuaraLandak) – Bupati dan Wakil Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi,SE hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi Badan Legislatif Daerah (BanLegDa) DPRD Kabupaten Landak terhadap 3 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tahun 2017 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak, Senin (17/7).

Raperda yang disampaikan adalah tentang Badan Usaha Milik Desa, Perubahan atas Perda no.16 tahun 2008 tentang sistem pendidikan di daerah, dan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak. Dalam hal ini, beberapa poin yang mendapat pehatian penting dari orang nomor satu di Kabupaten Landak itu adalah tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui BUMDes dan masuknya Pendidikan Pancasila sebagai materi pada lembaga pendidikan di Kabupaten Landak.

Terkait BUMDes, Dokter lulusan Unika Atma Jaya itu mengingatkan kembali tentang tantangan dalam membangun BUMDes.

Didalam dana desa itu terkandung upaya pemberdayaan masyarakat desa dan salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat desa itu melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mendorong pembinaan BUMDes itu sendiri memiliki tantangan tersendiri bagi kita. Tidak semua orang memiliki bakat dalam berbisnis, tidak semua memiliki bakat dan kemampuan untuk berusaha.

Mantan anggota DPR RI itu juga meminta semua pihak untuk berpartisipasi mendorong desa untuk membentuk BUMDes yang inovatif dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di desa.

Adanya peluang dari dana desa tidak membuat kita menyerah dengan situasi. Kita harus dorong desa kita untuk mampu mendorong desa untuk melaksanakan usaha yang menghasilkan sehingga mereka mampu menggerakkan roda ekonomi didesanya masing-masing. Saya mengajak kita semua yang hadir disini turut berpartisipasi mendorong BUMDes yang inovatif dan memakmurkan kehidupan masyarakat kita di desa.

Wanita kelahiran Mempawah 35 tahun silam ini mengapresiasi kesepakatan yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif untuk memasukan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu materi pelajaran sekolah di Kabupaten Landak.

“Saya mengapresiasi bahwa Pemerintah Kabupaten Landak dan DPRD Kabupaten Landak telah memasukan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu unsur penting yang harus ada didalam dunia pendidikan kita di Republik Indonesia. Mengingat situasi bangsa kita yang sedang mengalami cobaan dan kita tentu berharap agar Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika tetap menjadi pedoman seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita sama-sama sepakat bahwa Pancasila merupakan unsur pendidikan yang penting dan harus kita masukkan sebagai materi di lembaga pendidikan kita di Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini