|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Karolin Sidak Kantor Dispenda Landak

BUPATI LANDAK KAROLIN SAAT SIDAK DI KANTOR DISPENDA LANDAK,  SENIN (10/7)
Ngabang (Suara Landak) – Usai istirahat siang dalam perjalanan menuju ke kantor, secara tiba-tiba mobil dengan plat dinas KB 1 L mengarah masuk dan parkir tepat dihalaman kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Landak. Target inspeksi dadakan saat ini adalah Kantor yang mengelola pajak daerah tersebut. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa keluar dari mobil dan langsung menuju ketempat pelayanan pajak.

Selamat siang Pak, lagi ngurus apa? Tanya mantan anggota DPR RI yang telah menjabat selama 2 periode itu sembari melempar senyum.

Seorang lelaki paruh baya yang sedang duduk menunggu antrian tersentak kaget mendengar sapaan dari orang nomor satu di Kabupaten Landak itu. Yakobus (47) Kepala Dusun Pate Jaya, Desa Mantoyek, Kec. Mempawah Hulu sedang mengurus pembayaran pajak tanah warganya di kampung. Dia mengatakan selama ini rutin menyetor pajak bumi dan bangunan (PBB). Bupati Karolin mengapresiasi sikap Yakobus atas partisipasinya memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat membayar pajak.

Selain itu, Dokter yang pernah bertugas di Puskesmas Mandor itu menanyakan tentang setoran PBB yang telah masuk ke Dispenda dari Desa dan masih menurut laporan masih belum banyak yang masuk ke kas daerah.

Beralih dari ruang pelayanan, Bupati Karolin mulai menyisir setiap ruangan yang ada di Dinas. Dilorong kantor, Perempuan Dayak pertama yang menjadi Bupati ini berhenti melihat tumpukan kardus yang berisi billboard Dispenda yang seharusnya diambil oleh pihak pengelola restoran dan rumah makan.

“Stok kita kenapa banyak banget ya? Enggak ada yang ambil ya?," Tanya Bupati Karolin kepada staf yang mendampingi.

“Mereka sulit menggunakannya bu. Ukuran skala yang menggunakan billboard ini untuk restoran yang besar dan beberapa dari restoran tersebut menolak untuk dipasangkan, masih mau bayar 100.000 pebulan. Hitungannya bu 10 persen dari penghasilan perhari dari restoran tersebut, misalnya pendapatan perhari 3 jutaan, berarti harus menyetor 300 ribu perhari,” tanggapnya.

Panggil lagi aja,” ujar Karolin seraya berlalu melanjutkan sidaknya ke ruangan bidang penagihan, pengawasan, pelaporan dan pembukuan pajak yang letaknya dipojok belakang kantor.

Sontak para pegawai di ruangan tersebut berdiri dan satu-persatu menghampiri wanita pertama yang menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik RI itu untuk bersalaman. Karolin mulai menanyakan Piutang PBB yang telah lama belum dilunasi oleh wajib pajak.

“Itu gimana urusan piutang PBB kita, sudah dibuat regulasinya? Kan prioritasnya misalkan pindah tangan, WP nya sudah tidak ada. Minimal ada tindak lanjutnya selesai mungkin akan makan banyak waktu tapi kalau kita tidak melakukan apa-apa, ngotor-ngotorin kita punya laporan aja. Tolong bereskan itu,” ujar Karolin sambil tersenyum.

Selain piutang PBB tersebut, Bupati ke tiga Kabupaten Landak ini juga menanyakan tentang pajak yang dikenakan kepada pengusaha rumah walet di wilayah Kabupaten Landak. Dia mengharapkan agar Pajak sarang burung walet tersebut dapat dikaji dan di maksimalkan pendapatannya.

“Untuk pajak kepada pengusaha rumah walet masih dikaji karena usaha rumah walet itu baru dimulai. Ya, masih coba-cobalah, belum ada hasil dari usaha tersebut. Saya meminta pihak Dispenda untuk melaksanakan uji petik terhadap pengusaha rumah walet tersebut. Liat lagi dilapangan, kalau pengusahanya sudah jualan, mereka wajib dikenakan pajak,”ungkap istri dari dr. Adhy Nugroho itu.

Karolin meminta pihak Dispenda Landak untuk mengkaji kembali peraturan tentang penarikan pajak dari tempat parkir yang ada di kota Ngabang. Tempat parkir di pusat-pusat perbelanjaan dan Bank-bank yang ada di kota ngabang akan di tarik pajaknya.

“Pajak tempat-tempat parkir itu juga boleh dikaji ulang kembali. Seperti tempat parkir di Bank itu, meskipun pihak Bank telah memberikan tempat gratis parkir untuk nasabahnya, tapi tetap harus membayar parkir kepada Pemerintah Daerah. Itu seperti di Jakarta, meskipun perkantoran memberikan tempat parkir gratis bagi para pegawainya, pihak perusahaan itu wajib membayar pajak kepada Pemda DKI Jakarta. Kantor mana lagi, pokoknya cari, cari duit, cari pendapatan untuk kita. Ini juga untuk kita membangun Kabupaten Ini,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini