Lusail – Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, harus menerima sanksi penalti penurunan 6 grid untuk balapan utama Moto3 Qatar 2026. Hukuman ini diberikan setelah Veda dinilai tidak mematuhi aturan bendera kuning saat sesi latihan bebas pertama (FP 1).
Sesi FP 1 yang berlangsung pada Jumat (6/11/2026) malam WIB di Sirkuit Lusail, Veda sejatinya menunjukkan performa menjanjikan dengan mencatatkan waktu tercepat keenam. Namun, di balik catatan waktunya tersebut, terdapat pelanggaran protokol keselamatan.
Pebalap yang memperkuat Honda Team Asia ini kedapatan tidak menurunkan kecepatan sebagaimana diwajibkan ketika bendera kuning berkibar. Bendera kuning merupakan sinyal dari marshall yang mengindikasikan adanya potensi bahaya di lintasan, sehingga setiap rider wajib mengurangi laju kendaraannya demi keselamatan.
Insiden ini bukan kali pertama bagi Veda mengabaikan sinyal bendera kuning. Sebelumnya, pebalap asal Indonesia ini juga pernah melakukan pelanggaran serupa pada sesi practice Moto3 Italia musim ini. Dua kali pelanggaran tersebut berujung pada sanksi tegas dari penyelenggara.
Pengumuman resmi mengenai sanksi penalti 6 grid untuk Veda disampaikan langsung oleh MotoGP melalui akun media sosial resminya. “Veda Pratama diberi hukuman penurunan 6 grid untuk Grand Prix hari Minggu karena tak menghormati sinyal kuning,” tulis akun X MotoGP.
Dengan adanya sanksi ini, Veda dipastikan tidak akan memulai balapan Moto3 Qatar dari posisi terdepan. Pihak Honda Team Asia sendiri telah mengakui kesalahan yang dilakukan oleh pebalapnya, namun tetap memberikan dukungan penuh dan motivasi. “Veda Pratama menerima penalti 6 posisi di grid untuk balapan hari Minggu setelah melanggar bendera kuning. Kami ambil pelajaran, tetap fokus, dan kembali lebih kuat. Saatnya untuk berjuang kembali!” demikian pernyataan akun Honda Team Asia.
Komentar