JAKARTA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia menunjukkan perbaikan dengan turun menjadi 4,75% pada Agustus 2026. Namun, tren ini dibarengi dengan peningkatan proporsi pekerja sektor informal yang naik menjadi 57,93% dari sebelumnya 57,80% pada Agustus 2025. Pemerintah menilai fenomena ini mencerminkan pergeseran struktur ekonomi dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang berdampak pada kebutuhan pasar tenaga kerja.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menjelaskan bahwa daya beli masyarakat tidak melemah, melainkan mengalami pergeseran seiring transformasi perekonomian. Perubahan pola konsumsi rumah tangga ini turut memengaruhi aktivitas dunia usaha dan dinamika ketenagakerjaan.
“Rupanya memang terjadi pergeseran konsumsi dan pergeseran pola belanja dari rumah tangga. Ini perlu dipahami oleh para pelaku usaha, dan kemudian mereka juga harus bertransformasi,” ungkap Dradjad pada Jumat (6/11/2026).
Dradjad menambahkan, perubahan pola konsumsi memengaruhi perkembangan berbagai sektor usaha. Industri tradisional seperti tekstil, produk tekstil, dan alas kaki menghadapi tekanan. Sebaliknya, sektor telekomunikasi, transportasi, serta hotel dan restoran mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi.
Pergeseran ini merupakan bagian dari transformasi ekonomi yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dan pelaku usaha. Meskipun demikian, aktivitas industri pengolahan nasional secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja ekspansif. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 tercatat 53,77, meningkat dari 51,93 pada September 2026.
Capaian ini mengindikasikan bahwa meski beberapa subsektor tertekan, aktivitas industri pengolahan secara keseluruhan masih dalam fase ekspansi. Oleh karena itu, penguatan sektor industri tetap menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah perekonomian.
Di sisi lain, kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah mendominasi konsumsi rumah tangga nasional, mencakup 66,35% penduduk dan berkontribusi 81,49% terhadap konsumsi. Besarnya kontribusi ini menjadikan keberlanjutan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka sebagai perhatian penting pemerintah, terutama di tengah perubahan struktur lapangan kerja.
“Dari 2024 itu, sekarang juga turun ya kelas menengah. Ini memang menjadi PR kita, bagaimana menyediakan pekerjaan yang layak bagi mereka. Tapi juga ada PR dari sisi pencatatan statistik karena sebagian dari yang bergeser tadi itu bekerjanya lebih ke pekerjaan yang bukan formal,” imbuh Dradjad.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, TPT Indonesia melandai menjadi 4,75% pada Agustus 2026. Namun, proporsi pekerja informal meningkat menjadi 57,93% dari 57,80% pada Agustus 2025. Ini berarti hampir enam dari sepuluh pekerja di Indonesia bergantung pada sektor informal.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah memprioritaskan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Dalam dua tahun terakhir, realisasi investasi mencapai Rp 3.923,2 triliun dan menyerap sekitar 5,49 juta tenaga kerja, dengan 51,8% penyerapan di luar Pulau Jawa.
Investasi dan hilirisasi diharapkan memperkuat basis industri, meningkatkan nilai tambah domestik, dan membuka peluang kerja di berbagai daerah. Dradjad menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja agar mampu mengakses peluang kerja yang terus berkembang seiring perubahan struktur ekonomi.
Pemerintah menyiapkan program magang untuk 150.000 peserta dan pendidikan vokasi bagi 300.000 peserta pada 2027. Selain itu, dukungan diberikan melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta, yang akan diperluas ke seluruh sektor pada 2027.
Pemerintah juga menawarkan diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Berbagai kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja dan menjaga daya beli rumah tangga.
Sektor pariwisata dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber penciptaan lapangan kerja formal baru, selain industri dan hilirisasi. Pengembangannya memerlukan peningkatan keterampilan, inovasi, serta penciptaan produk wisata yang unik dan menarik.
Pengalaman destinasi yang dikembangkan melalui desain kreatif, pengemasan produk, dan promosi menunjukkan bahwa daya tarik pariwisata tidak hanya bergantung pada kekayaan alam, tetapi juga kemampuan menghadirkan pengalaman berbeda. Penguatan sektor ini berpotensi membuka peluang kerja bagi tenaga kerja dan pelaku ekonomi kreatif.
Perkembangan ekonomi digital, kecerdasan artifisial (AI), dan pusat data dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi masa depan. Dradjad menekankan kesiapan daerah dalam menangkap peluang ini, termasuk memperhatikan kebutuhan energi, air, dan menyiapkan solusi teknologi agar pengembangannya tidak mengganggu masyarakat.
Pengembangan pusat data dan ekosistem digital di berbagai wilayah diharapkan mendorong aktivitas ekonomi baru, meningkatkan kebutuhan tenaga profesional, serta memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda.
Transformasi ekonomi perlu direspons melalui sinergi kebijakan yang mendorong investasi, memperkuat hilirisasi, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta mengembangkan sektor potensial seperti pariwisata dan ekonomi digital. Pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi dan perkembangan teknologi guna memperkuat daya saing perekonomian dan memastikan lebih banyak masyarakat memperoleh kesempatan bekerja, meningkatkan pendapatan, dan naik kelas.
Komentar