Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026

Kementerian ESDM mendapat pengakuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan meraih peringkat kedua Anugerah Reksa Bandha 2026 dari Kementerian Keuangan.

Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026
Kementerian ESDM meraih peringkat kedua Anugerah Reksa Bandha 2026 dalam acara puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima apresiasi atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), kementerian ini berhasil meraih peringkat kedua dalam Anugerah Reksa Bandha 2026 untuk Kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 yang diselenggarakan di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (5/11).

Kepala PPBMN Kementerian ESDM, Rakhmawati, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen kementeriannya dalam mengoptimalkan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan lelang. “Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola Barang Milik Negara dan pelayanan lelang yang optimal,” ujar Rakhmawati seusai menerima penghargaan.

Rakhmawati menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola aset negara secara tertib dan akuntabel. Ia menilai penghargaan ini juga menjadi sebuah amanah bagi Kementerian ESDM. “Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjadi role model dalam ekosistem pengelolaan kekayaan negara yang taat regulasi, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Evita Manthovani, menekankan bahwa Anugerah Reksa Bandha lebih dari sekadar apresiasi seremonial. Penghargaan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas fiskal dan tertib pengelolaan BMN. “Para penerima penghargaan, sesungguhnya mereka sedang menyatakan komitmen publik bahwa standar profesionalisme dan integritas telah dicapai dan tetap harus terus dijaga,” kata Evita.

Evita juga menambahkan bahwa penerima penghargaan secara otomatis menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lain. Penghargaan ini juga berfungsi sebagai acuan awal (baseline) pengawasan bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan lembaga pemeriksa dalam menilai konsistensi tata kelola. Penilaian tersebut mencakup akurasi data, kepatuhan prosedur, optimalisasi aset, hingga tindak lanjut rekomendasi.

Bagi Kementerian ESDM, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menjaga pengelolaan BMN dan pelayanan lelang yang transparan, akuntabel, dan profesional. Hal ini sejalan dengan harapan Kementerian Keuangan agar sinergi lintas instansi dalam tata kelola kekayaan negara terus diperkuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *