
Kompak dalam satu barisan. Kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur terkait Dalam Siaga Karhutla. Selasa (20/01/2026). SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengingat dampaknya yang luas, terutama terhadap operasional Bandara Internasional Supadio, sektor pendidikan, serta kesehatan masyarakat.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan kabut asap akibat karhutla berpotensi mengganggu jarak pandang penerbangan, baik pesawat komersial maupun militer. Jika aktivitas bandara terganggu, dampaknya akan langsung dirasakan terhadap pergerakan ekonomi daerah.
“Kalau bandara tidak bisa beroperasi, dampaknya bukan hanya ke transportasi, tetapi juga ke ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Sujiwo, Selasa (20/1/2026) pagi.
Selain sektor penerbangan, Sujiwo menegaskan karhutla juga berdampak serius pada dunia pendidikan dan kesehatan masyarakat. Kabut asap tebal berpotensi memaksa aktivitas belajar mengajar diliburkan, sekaligus meningkatkan risiko penyakit pernapasan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Kalau sudah mengganggu kesehatan dan anak-anak tidak bisa sekolah, tentu ini menjadi masalah besar yang harus dicegah sejak awal,” katanya.
Terkait kebakaran yang terjadi di lahan perusahaan atau kawasan Hak Guna Usaha (HGU), Sujiwo menegaskan tidak akan ada toleransi. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam terjadinya kebakaran.
“Perusahaan sudah memiliki aturan dan kewajiban. Mereka harus menyiapkan embung, sumber air, serta peralatan pemadam kebakaran. Jika terbukti lalai atau sengaja membakar lahan, pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara kolaboratif dan terpadu. Seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat desa, diminta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sejak dini.
Dengan langkah antisipatif dan penegakan hukum yang tegas, Pemkab Kubu Raya berharap ancaman karhutla dapat ditekan sehingga aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta pelayanan publik tetap berjalan normal.[SK]