Kubu Raya (Suara Landak) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, merespons tegas keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG subsidi 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam membaca dan menjawab kegelisahan publik, terutama kelompok ibu rumah tangga yang mulai kesulitan memperoleh LPG bersubsidi.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo Saat Di Wawancarai Awak Media di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kamis (22/01/2026). SUARALANDAK/SK
“Begitu kita membaca suasana kebatinan masyarakat, terutama emak-emak yang mulai resah karena LPG 3 kilogram sulit didapat dan harganya tinggi, maka pemerintah harus segera bertindak,” ujar Sujiwo, Kamis (22/1/2026) siang.
Sujiwo mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG. Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung.
“Pangkalan itu adalah pengecer resmi. Tidak boleh lagi menjual ke toko atau pengecer lain, apalagi menjual di atas HET. Kami punya bukti-bukti dan ini akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Meski demikian, Sujiwo menyebut pemerintah masih memberikan toleransi terbatas kepada pengecer di wilayah tertentu, khususnya daerah yang belum memiliki pangkalan LPG. Namun toleransi tersebut, kata dia, tidak boleh dijadikan celah untuk meraup keuntungan berlebihan.
“Kalau selisihnya masih Rp2.000 sampai Rp3.000 mungkin masih bisa ditoleransi. Tapi kalau sampai Rp27.000 atau Rp30.000, itu sudah mencekik rakyat kecil. Selisih Rp20.000 itu sangat terasa bagi warga tidak mampu,” ujarnya.
Selain persoalan harga dan distribusi, Sujiwo juga menyoroti maraknya penyalahgunaan LPG subsidi oleh kelompok masyarakat mampu, seperti restoran, aparatur sipil negara (ASN), dan warga yang secara ekonomi dinilai sudah berkecukupan. Ia menegaskan, LPG 3 kilogram merupakan hak masyarakat kurang mampu.
“Yang mampu jangan mengambil hak orang miskin. ASN, restoran, atau warga yang sudah berkecukupan, jangan menggunakan LPG subsidi. Kalau tetap dilakukan, kami akan lakukan razia,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina, DPRD, kepolisian, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna merumuskan solusi menyeluruh terhadap persoalan distribusi dan harga LPG subsidi.
“Kami akan diskusikan bersama hari ini. Pemerintah harus hadir, tegas, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Sujiwo.[SK]