– Setelah hampir empat tahun bertahan hidup di rumah kayu yang miring dan terancam roboh, Pak Terubus (79), warga Dusun Cempaka, Desa Penjajab Timur, Kecamatan Pemangkat, akhirnya mendapat bantuan bedah rumah pada Senin (19/1/2026). Bantuan tersebut datang setelah kondisi memprihatinkan yang dialaminya luput dari perhatian program bantuan sosial selama puluhan tahun.
Rumah kayu yang ditempati Pak Terubus telah berusia belasan tahun dan mengalami kemiringan parah sejak hampir empat tahun terakhir. Kondisi tersebut sangat rawan ambruk dan membahayakan keselamatan penghuninya. Padahal, rumah tersebut merupakan aset pribadi yang sah dan telah memiliki sertifikat kepemilikan.
Di rumah sederhana itulah Pak Terubus menjalani hari-harinya bersama Tuti, anggota keluarganya yang mengidap epilepsi dan harus rutin mengonsumsi obat setiap bulan. Keterbatasan ekonomi membuat mereka kesulitan memperbaiki rumah secara mandiri maupun memenuhi kebutuhan kesehatan secara optimal.
Ketua HWCI Sambas, Tiwi, mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun tinggal di desa tersebut, Pak Terubus belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan kesejahteraan sosial lainnya, maupun kepesertaan BPJS Kesehatan gratis.
“Informasi ini kami dapatkan dari anak beliau yang datang meminta pertolongan karena kondisi rumah orang tuanya sudah sangat memprihatinkan. Dari sisi ekonomi, keluarga ini juga tergolong sangat tidak mampu,” ujar Tiwi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, HWCI Sambas segera bergerak dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Benpoltesa HMI, Kohati, serta mendapat dukungan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kabupaten Sambas, serta Pemerintah Desa Penjajab Timur. Berkat sinergi lintas elemen tersebut, program bedah rumah untuk Pak Terubus akhirnya dapat direalisasikan.
Tiwi juga menyoroti lemahnya pendataan di tingkat bawah yang menyebabkan kondisi Pak Terubus luput dari perhatian dalam jangka waktu yang lama. Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak terkait.
“Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak ada lagi warga lanjut usia dan kurang mampu yang terabaikan dari program bantuan pemerintah. Pendataan dari tingkat RT hingga desa harus benar-benar diperkuat supaya warga yang membutuhkan tidak lagi terlewat,” pungkasnya.[SK]
