|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Sujiwo Apresiasi Warga Sungai Rengas Bongkar Bangunan Liar, Penataan Kawasan Kubu Raya Dimulai

Sejumlah PKL di sungai rengas yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri pasca diberi SP satu dan dua.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Upaya penataan kawasan di Kabupaten Kubu Raya terus digencarkan. Kali ini, langkah penertiban menyasar Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, yang masih dipenuhi bangunan liar, terutama bangunan semi permanen di atas parit.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan bahwa pembongkaran tersebut merupakan bagian dari program penataan wilayah secara menyeluruh. Tahapan imbauan kepada pemilik bangunan telah dilakukan mulai dari sosialisasi, Surat Peringatan (SP) 1, SP2, hingga akhirnya banyak pedagang yang dengan sukarela membongkar bangunan masing-masing.

“Saya mengapresiasi para pemilik bangunan termasuk pedagang kaki lima yang telah membongkar sendiri bangunannya. Sebab hal itu sangat membantu pemerintah dalam melakukan penertiban,” ujar Sujiwo, Selasa (02/12/2025) sore.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan menjadi contoh positif bagi wilayah lainnya di Kubu Raya. Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penataan kawasan.

Sujiwo juga menginstruksikan kepada camat dan kepala desa untuk mendata para pedagang, terutama pedagang sayuran, buah-buahan, dan ikan, yang nantinya akan direlokasi ke Pasar Sejati. Pemerintah memastikan fasilitas tempat relokasi disiapkan secara gratis.

“Saya menginstruksikan kepada camat dan kepala desa agar mendata para pedagang terutama pedagang sayuran, buah-buahan, dan ikan yang akan direlokasi ke Pasar Sejati dengan fasilitas gratis,” tegasnya.

Pasca pembongkaran, Bupati meminta agar Pemerintah Kecamatan melakukan pendataan lanjutan bagi pedagang yang ingin berjualan di lokasi pasar yang berada di kawasan strategis Sungai Rengas.

“Kita enggak akan kenakan retribusi. Kita akan memberikan gratis bagi masyarakat Kubu Raya yang terdampak. Pemerintah kabupaten juga akan melakukan normalisasi seiring dilakukannya penertiban dan penataan kawasan,” tambahnya.

Lebih jauh, Sujiwo mengungkapkan bahwa setelah proses normalisasi selesai, kawasan tersebut akan ditata menjadi area publik yang lebih tertata, termasuk pembangunan trotoar yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas olahraga seperti jalan sehat dan jogging track.

Melalui penataan berkelanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat menghadirkan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini