Sambas (Suara Landak) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), barang toko, dan parkiran kendaraan roda dua yang menempati area pendestrian depan Pasar Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (10/10/2025).Satpol PP Sambas laksanakan kegiatan penertiban PKL, barang toko dan parkiran kendaraan roda dua di area pendestrian Pasar Tebas .SUARALANDAK/SK
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, bersama anggota dan Kasi Trantibum Kecamatan Tebas ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait penyalahgunaan area pendestrian yang seharusnya menjadi fasilitas bagi pejalan kaki.
Dalam praktiknya, area tersebut kerap dipadati oleh pedagang serta kendaraan yang parkir sembarangan, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami menertibkan PKL, parkiran, dan barang-barang toko di area pendestrian karena sudah sangat mengganggu pejalan kaki dan membuat kawasan tersebut tampak kumuh,” jelas Ilham.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan untuk menata kembali fungsi area publik agar tertib, bersih, dan aman. Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang milik PKL seperti kursi plastik, meja, tempat gorengan, dan gerobak yang sebelumnya menutupi jalur pejalan kaki.
Barang-barang tersebut kemudian dipindahkan ke area belakang ruko agar tidak menghalangi akses publik. Sementara itu, parkiran sepeda motor yang sebelumnya berada di jalur pendestrian diarahkan ke area parkir resmi yang telah disediakan di bawah badan jalan.
Selain menertibkan PKL, petugas juga meminta pemilik toko untuk memindahkan tumpukan barang dagangan yang diletakkan di depan toko. Setidaknya enam pemilik toko menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan area pendestrian sebagai tempat penyimpanan atau pajangan barang.
“Penertiban ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta menghadirkan suasana yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki,” tambah Ilham.
Ia juga berharap para pedagang dan pemilik toko dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar keindahan dan ketertiban kawasan pasar tetap terjaga.[SK]