|

Streaming Radio Suara Landak

Lestarikan Mangrove, DPKH Sambas Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Pesisir

Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas siapkan rencana perlindungan hutan mangrove dari pembabatan.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sambas, Uray Hendi Wijaya, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai ekosistem penyangga pesisir. Menurutnya, mangrove memiliki fungsi strategis dari sisi ekologi, sosial, maupun ekonomi bagi masyarakat.

“Hutan mangrove menjadi habitat penting bagi ikan, udang, kepiting, dan biota laut lainnya. Selain itu, mangrove berperan sebagai sabuk hijau yang mencegah abrasi pantai, menahan intrusi air laut, serta menjaga ketersediaan air tawar. Mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dalam upaya pengendalian perubahan iklim global,” ujar Hendi, Selasa (30/9/2025).

Ia mengingatkan, pembabatan mangrove tanpa perencanaan akan merusak ekosistem pesisir. Kondisi tersebut membuat kawasan pantai rentan tergerus ombak.

“Kita bisa lihat, ketika sepanjang pantai tidak ada mangrove, pantai kita akan tergerus ombak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendi mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menanam dan menjaga mangrove. Menurutnya, hutan mangrove di Kabupaten Sambas tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.

Ia juga menyebutkan, Pemkab Sambas bersama instansi terkait tengah merancang rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove.

“Saya yakin Pak Bupati akan mendukung penuh, karena ini sejalan dengan visi misi pembangunan Sambas Berkah dan Berkemajuan,” jelasnya.

Meski kewenangan pengelolaan kawasan pesisir berada di pemerintah provinsi dan pusat, DPKH Sambas tetap melakukan pemantauan serta melaporkan kondisi mangrove di daerah tersebut.

“Kita sudah berkomunikasi dengan Dinas Kelautan Provinsi Kalbar, mudah-mudahan Sambas mendapat perhatian khusus,” tambahnya.

Sementara itu, Janinah, warga Desa Setinggak Asin, mengaku mendukung penuh langkah pemerintah menghentikan praktik pembabatan mangrove.

“Itu tempat kami mencari makan. Kalau mangrove dibabat, mata pencarian kami berkurang,” ungkapnya.

Menurut Janinah, praktik pembabatan mangrove sudah berlangsung sejak 2016 meski pemerintah desa telah mengeluarkan larangan.

“Harapan kami, tolong hentikan pembabatan itu. Jangan sampai hutan mangrove habis, karena itu untuk kelangsungan hidup kami,” tegasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini