Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung di ruang rapat Kantor Bank Kalbar, depan Ayani Megamall Pontianak, pada Selasa (21/10/2025). Sertifikat tersebut diserahkan oleh perwakilan PT Garuda Sertifikasi Indonesia dan diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin BA.
Pencapaian ini menandai langkah nyata Bank Kalbar dalam memperkuat penerapan standar internasional di bidang kepatuhan, transparansi, dan pencegahan praktik penyuapan di seluruh jajaran lembaga.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin BA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berkontribusi dalam proses audit dan implementasi kedua sistem tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional.
“Dengan sertifikasi ini, Bank Kalbar semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga keuangan yang berorientasi pada prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al Amin menjelaskan bahwa penerimaan sertifikat ISO 37301:2021 menjadi tonggak penting dalam membangun budaya kepatuhan berkelanjutan di seluruh lingkungan Bank Kalbar. Sementara perpanjangan ISO 37001:2016 menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan sistem anti penyuapan yang efektif, konsisten, dan terukur.
“Kami percaya, keberhasilan ini bukanlah akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. Budaya kepatuhan harus hidup dalam setiap insan Bank Kalbar,” tambahnya.
Melalui pencapaian ini, Bank Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar operasional, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan layanan perbankan yang profesional dan beretika tinggi.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bank Kalbar untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh kegiatan bisnis berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).[SK]