![]() |
Sosialisasi Perda Tibum dan Perwa Jam Malam anak yang digelar Diskominfo Kota Pontianak.SUARALANDAK/SK |
Acara yang berlangsung di Pontianak Selatan ini juga menghadirkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje sebagai mitra pelaksana. Forum Anak Kecamatan Pontianak Selatan turut dilibatkan sebagai peserta untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada generasi muda.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Vivi Salmiarni, menyampaikan bahwa SIPEDE bukan hanya sarana sosialisasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Melalui SIPEDE, masyarakat bisa menyampaikan masukan, saran, dan kebutuhan yang nantinya akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah,” jelas Vivi.
Ia berharap, dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan daerah, anak dan remaja dapat menjadi agen perubahan positif di lingkungan mereka.
“Fokus kami adalah membekali peserta agar memahami kebijakan pemerintah terkait kenakalan remaja. Harapannya, mereka bisa menyebarkan informasi positif dan memengaruhi teman-temannya ke arah yang lebih baik,” tegas Vivi.
Sebagai narasumber, Syarifah Aryana Kaswamayana dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Barat, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam mencegah kenakalan remaja.
Menurut Aryana, pencegahan tidak bisa hanya dilakukan melalui intervensi atau hukuman, tetapi harus melalui komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
“Kita harus mengedepankan pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta partisipasi anak. Semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, hingga lembaga terkait, harus terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan perkembangan remaja,” ujarnya.
Pendekatan safe guarding, lanjutnya, diperlukan agar anak-anak dan kelompok rentan terlindungi dari berbagai risiko yang dapat mengancam masa depan mereka.
Sementara itu, Syarifah Welly, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menegakkan Perda dan Perwa yang berlaku.
“Kami mengedepankan tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Harapannya, angka kenakalan remaja bisa ditekan, bahkan dihilangkan sama sekali,” kata Welly.
Ia juga menambahkan bahwa pembatasan jam malam anak bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak remaja, tetapi untuk melindungi mereka dari potensi bahaya di luar rumah pada malam hari.
Dengan pelaksanaan SIPEDE ini, Pemkot Pontianak berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan ramah anak.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan kota yang kondusif, di mana anak-anak dan remaja bisa tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa terjerumus ke dalam kenakalan remaja,” pungkas Vivi.[SK]