|

Streaming Radio Suara Landak

Resmob Polda Kalbar Tangkap Pelaku Curat di Kubu Raya, Barang Bukti Ditemukan di Semak-semak

  

Pelaku AM yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Kalbar beserta barang bukti yang kendaraan motor.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Tim Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM, terduga pelaku tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat), dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu malam (2/8/2025).

Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Achmad Al-Ghazali, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terjadinya pencurian pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan informasi di lapangan.

“Kami menerima laporan adanya pencurian dengan pemberatan, dan setelah mendapat informasi awal, tim langsung menuju lokasi kediaman terduga pelaku,” jelas IPDA Achmad, saat dikonfirmasi Minggu (3/8/2025).

Pelaku AM berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk melacak barang bukti hasil curian. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang curian tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial KU, yang berdomisili di Kecamatan Ambawang.

Namun, saat tim menuju lokasi yang diduga tempat tinggal KU, yang bersangkutan tidak ditemukan. Meski begitu, petugas berhasil menemukan barang bukti di sekitar semak-semak dekat kediaman KU.

“Barang bukti ditemukan di semak-semak sekitar rumah KU. Diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan,” ujar IPDA Achmad.

Hingga saat ini, tim Resmob Polda Kalbar masih melakukan pengejaran terhadap KU, yang diduga kuat sebagai penadah dalam kasus ini. Sementara itu, tersangka AM telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus memburu setiap pelaku maupun pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Tidak ada ruang bagi kriminalitas di Kalimantan Barat,” pungkas IPDA Achmad.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini