![]() |
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono saat dikonfirmasi terkait viralnya dugaan kasus pungli dimedia sosial.SUARALANDAK/SK |
Pihak Polsek Pontianak Barat menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai kasus pencurian kendaraan bermotor.
“AT yang disebut-sebut sebagai pelaku ini sebenarnya adalah teman kerja dari ayah yang memviralkan percakapan itu. Ia juga tinggal di rumah temannya itu selama kurang lebih satu bulan,” jelas Iptu Mujiono saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut Mujiono menerangkan, motor yang menjadi objek laporan sebenarnya milik sahabat AT. Namun, laporan ke polisi dibuat oleh istri sahabat AT tersebut.
“Menurut keterangan AT, sahabatnya meminta ia untuk menemani perjalanan kerja ke luar kota. Dalam perjalanan pulang, AT mengalami kecelakaan,” ungkapnya.
Usai kecelakaan, AT mengaku diminta mengganti rugi oleh korban kecelakaan karena kerusakan pada kendaraan yang digunakannya. Dalam kondisi bingung dan tidak memiliki uang, AT kemudian bertemu teman lamanya di sebuah warung kopi dan meminjam uang dengan menyerahkan motor sebagai jaminan.
“Nah, dari pendalaman kami, AT menjaminkan motor itu kepada temannya sebagai bentuk jaminan pinjaman. Ia berjanji akan mengambilnya kembali setelah memiliki uang untuk mengganti rugi,” ujar Mujiono.
Dengan demikian, menurut penyelidikan awal, unsur tindak pidana pencurian kendaraan bermotor belum terpenuhi dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk memverifikasi keberadaan kecelakaan yang disebut AT serta mencari keberadaan teman yang menerima motor sebagai jaminan.
“Jadi belum bisa dikatakan ini kasus curanmor. Bisa saja masuk ke unsur penggelapan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Mujiono.
Ia juga membantah adanya permintaan uang oleh anggota kepolisian dalam proses penanganan perkara ini. Kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Terduga pelaku AT saat ini telah diamankan oleh Polsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang viral tersebut.[SK]