![]() |
Dua Pelaku berinisial IY (16) dan MA (21) yang nekat melakukan pencurian bibi lele sehingga merugikan korban sebesar Rp.25.000.000.SUARALANDAK/SK |
Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menjelaskan kedua pelaku masuk ke area kolam pembibitan dengan cara memanjat pagar. Selain mengambil bibit dan indukan lele, keduanya juga menggasak mesin senso dan mesin gerinda.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta,” ungkap Wagitri, Jumat (22/8/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Macan Selatan berhasil mengamankan MA dan IY di Jalan Perdana saat keduanya sedang nongkrong. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.
“Setelah ditunggu beberapa waktu, tim melihat terduga pelaku sedang duduk. Petugas langsung melakukan penangkapan, penggeledahan, hingga interogasi. Dari pengakuan keduanya, mereka memang melakukan pencurian tersebut,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu pelaku lain berinisial GR di Jalan Sepakat 2. GR diamankan saat sedang makan di sebuah warung.
“Pelaku ketiga juga mengakui perbuatannya. Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Wagitri.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 21 ekor lele hasil curian.[SK]