![]() |
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.SUARALANDAK/SK |
Imbauan ini disampaikan Edi kepada awak media pada Rabu (16/7/2025), sebagai bentuk kepedulian dan langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran beras yang tidak layak konsumsi.
“Kalau itu misalnya kelas premium, dicek lebih teliti. Biasa ibu-ibu rumah tangga sudah berpengalaman, dari hasil masakannya saja kelihatan, mana yang premium dan mana yang tidak,” ungkap Edi.
Edi juga mengapresiasi kecermatan masyarakat dalam memilih bahan pangan, terutama para ibu rumah tangga yang dinilai lebih berpengalaman dalam membedakan kualitas beras melalui tekstur, aroma, dan hasil masakan.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya peran lembaga pengawasan seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Satgas Pangan untuk aktif mengawasi distribusi bahan pokok agar tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kalau terbukti ada praktik oplosan yang merugikan masyarakat, maka harus ada tindakan hukum tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” tegas Edi.
Hingga kini, Edi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Satgas Pangan Kota Pontianak terkait kemungkinan adanya peredaran beras oplosan di wilayahnya. Ia juga berharap media turut berperan memberikan informasi yang mendidik masyarakat agar semakin waspada.
“Yang jelas, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan hal-hal seperti ini. Di Pontianak sendiri, sejauh ini belum ada laporan. Tapi kita tetap waspada,” pungkasnya.
Langkah antisipatif ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga ketahanan pangan dan perlindungan konsumen, terutama di tengah situasi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.[SK]