![]() |
Diduga Pengedar Sabu Polres Sanggau Amankan Seorang Pria di Meliau.SUARALANDAK/SK |
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang.
“Dari lokasi penggeledahan, kami mengamankan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 18 gram, tiga bundel plastik klip kosong, dua sendok takar sabu, satu unit handphone, serta satu timbangan digital,” ujar Iptu Eko dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dari masyarakat sekitar yang berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.
Iptu Eko menegaskan, Polres Sanggau tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba akan ditindak tegas tanpa kompromi. Tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkotika,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran gelap narkoba. MA sendiri kini ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya.[SK]