|

Streaming Radio Suara Landak

Polda Kalbar Musnahkan 27,1 Kg Sabu dan 2.367 Butir Ekstasi, 18 Tersangka Dihadirkan

  

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu bersama jajaran Polda Kalbar dan Instansi terkait pada kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkoba dalam periode penggunkapan 1 semester.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 27.167,32 gram (27,1 kilogram) dan 2.367 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) di halaman tengah Gedung RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Kota Pontianak.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir sejak Januari 2025, yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Sebanyak 18 tersangka dihadirkan dalam kegiatan ini. Beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Program Astacita, khususnya poin mengenai penguatan upaya pemberantasan narkoba secara nasional.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi Astacita Presiden, bagaimana memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia,” tegas Brigjen Roma.

Lebih lanjut, Wakapolda menjelaskan bahwa hingga pertengahan 2025 ini, Polda Kalbar telah mengungkap 69 kasus narkoba dari target 97 kasus, atau mencapai 71,13 persen.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara aparat kepolisian, masyarakat, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

Brigjen Roma juga mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui aparat, seperti menggunakan jasa ekspedisisistem ranjau (drop barang tanpa kontak langsung), hingga transaksi daring.

“Mereka menggunakan sistem putus komunikasi agar tidak terdeteksi aparat. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba terus berkembang dan harus diimbangi dengan strategi penindakan yang juga adaptif,” jelasnya.

Polda Kalbar menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan penindakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini