![]() |
SP saat diamankan tim macan raya usai dilaporkan melakukan pencurian kendaraan bermotor.SUARALANDAK/SK |
Pelaku ditangkap oleh Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya saat berada di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur. Saat proses penangkapan, SP sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
“Saat hendak diamankan, SP sempat melawan dan mencoba kabur. Namun akhirnya berhasil dibekuk. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, Rabu (2/7/2025) sore.
Dalam keterangannya, AKP Hafiz menjelaskan bahwa motif di balik aksi nekat pelaku adalah kecanduan judi slot online. Hal tersebut terungkap dari pengakuan SP saat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi slot. Ini menjadi perhatian serius kita karena dampak perjudian dapat memicu tindakan kriminal lainnya,” tegas Hafiz.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, yang saat ini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
SP kini mendekam di Rutan Polres Kubu Raya dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Kubu Raya melalui Satreskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, serta tidak tergoda dengan praktik perjudian online yang dapat merusak masa depan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi judi dalam bentuk apa pun. Selain merugikan diri sendiri, kecanduan judi kerap mendorong orang untuk melakukan tindakan melanggar hukum,” tutup AKP Hafiz.[SK]