|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Sujiwo Kecam Penahanan Rapor Siswa di MTS Kubu Raya: "Perbuatan Memalukan, Harus Ditindak Tegas"

 

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat dikonfirmasi terkait siswa yang divideokan serta diduga raportnya tahan pihak Mts karena tidak mampu membayar buku LKS.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Dunia pendidikan di Kabupaten Kubu Raya kembali tercoreng oleh insiden yang mengundang keprihatinan publik. Salah satu siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) dikabarkan tidak dapat mengambil rapor lantaran orang tuanya belum mampu melunasi pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disediakan oleh pihak sekolah.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

Saat dikonfirmasi, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri informasi lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

“Kalau memang ini benar terjadi, maka saya bersama Kemenag Kabupaten Kubu Raya akan mengusut kejadian ini sampai tuntas,” tegas Sujiwo usai menghadiri kegiatan di Lapas Kelas II A Pontianak, Senin (21/07/2025).

Sujiwo dengan nada kecewa menyebut bahwa tindakan menahan rapor siswa hanya karena tunggakan pembayaran LKS adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan nilai luhur dunia pendidikan.

“Jelas, kalau benar itu dilakukan, maka ini adalah perbuatan yang sangat, sangat memalukan bagi seorang tenaga pendidik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika memang ada tunggakan, bukan berarti pihak sekolah bisa melakukan penagihan dengan cara yang mempermalukan siswa atau orang tuanya, apalagi sampai merekam dan menyebarkan insiden tersebut.

“Tidak boleh. Bahkan kalaupun orang tuanya menunggak, tidak etis menagih dengan cara seperti itu. Mengancam, menahan rapor, lalu divideokan dan diviralkan — saya pertanyakan moralitas tenaga pendidik ini,” tegas Sujiwo.

Lebih lanjut, Sujiwo menekankan bahwa karena insiden ini terjadi di madrasah, maka sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Ia meminta agar Kemenag tidak tinggal diam dan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

“Karena ini di MTS, jelas di bawah naungan Kemenag. Maka saya minta Kemenag bertindak tegas. Ini bukan cerminan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan,” ujarnya.

Bupati Sujiwo menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pendidikan harus menjadi ruang aman dan inklusif, bukan menjadi alat tekanan terhadap siswa dan keluarganya. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah Kubu Raya, dan meminta seluruh lembaga pendidikan untuk mengedepankan empati dan nilai kemanusiaan.

“Kita harus pastikan tidak ada lagi anak yang terhalang hak pendidikannya hanya karena masalah ekonomi. Pendidikan harus merangkul, bukan mengucilkan,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini