![]() |
Polisi saat tangkap pelaku pencurian rumah warga.SAUARALANDAK/SK |
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, Melati, anak pemilik rumah, terbangun untuk mengisi air ke tong pencucian. Namun, ia dikejutkan oleh kondisi kunci pintu dapur yang telah rusak.
Merasa curiga, Melati memeriksa seisi rumah dan mendapati sejumlah barang berharga telah raib, yakni dua tabung gas elpiji 3 kilogram serta tiga unit ponsel merek Realme C75x warna biru, Infinix Hot 401 warna hitam, dan Oppo warna silver. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6.690.000.
Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Sengah Temila. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga pelaku masuk melalui pintu dapur setelah memastikan kondisi sekitar aman. Diduga kuat, pelaku sudah memantau aktivitas penghuni rumah sebelum beraksi dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Meski penyelidikan awal pada 15 Mei 2025 belum membuahkan hasil, kerja keras polisi tak berhenti di situ. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sengah Temila, Unit Reskrim Polsek Anjongan, dan Tim Jatanras Polres Landak serta Polres Mempawah, kembali melakukan pengembangan kasus pada Jumat, 20 Juni 2025.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Polisi juga menyita dua tabung gas elpiji serta tiga unit ponsel milik korban yang sempat hilang. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas satuan sekaligus bukti keseriusan aparat dalam merespons cepat laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Heri, Senin (23/6/2025).
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah pelaku bertindak seorang diri atau bagian dari sindikat pencurian di wilayah tersebut.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain atau laporan serupa yang berkaitan, akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Heri.[SK]