|

Streaming Radio Suara Landak

Polda Kalbar Gencar Tindak Aktivitas Ilegal di Melawi, Warga Harap Penegakan Hukum Perhatikan Kondisi Ekonomi

Sebagai Ilustrasi: Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).SUARALANDAK/SK
Melawi (Suara Landak) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di Kabupaten Melawi sepanjang tahun 2025. Fokus utama aparat meliputi penambangan emas tanpa izin (PETI), peredaran kayu ilegal, penyalahgunaan narkotika, distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran, serta perlindungan satwa dilindungi.

Informasi mengungkapkan bahwa sejumlah kasus berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum. Termasuk di antaranya adalah penggerebekan terhadap penampungan emas ilegal dan pengungkapan aktivitas sawmill di Nanga Pinoh yang menyimpan ratusan batang kayu kelas dua tanpa dokumen resmi.

Namun, di tengah masifnya penindakan ini, muncul suara keprihatinan dari warga yang menyoroti dampaknya terhadap mata pencaharian masyarakat lokal.

"Kalau emas dan kayu itu jadi sumber nafkah bagi banyak warga di sini. Tolong Pak Kapolda, fokus utamanya narkoba. Itu sudah makin parah dan masuk sampai ke pelosok desa di Melawi," ujar Arsah Binar, warga Melawi, saat ditemui Senin (5/5/2025).

Ia berharap penegakan hukum dapat berjalan seimbang dan mempertimbangkan tekanan ekonomi yang kini dirasakan masyarakat. Menurutnya, kondisi ekonomi yang kian sulit justru bisa menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas.

"Himpitan ekonomi terkadang mendorong orang untuk nekat. Ini yang seharusnya juga menjadi perhatian bersama," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nanga Kayan, Hamdan, mengakui bahwa aktivitas PETI masih terjadi di wilayahnya. Ia menyebut hal ini dilakukan warga karena keterbatasan pilihan pekerjaan.

"Kalau karet, paling hanya 10 persen warga yang masih noreh. Sisanya terpaksa kerja tambang emas, walau sadar itu berisiko. Tapi apa daya, itu satu-satunya jalan untuk menghidupi keluarga," kata Hamdan.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang realistis bagi para penambang rakyat, salah satunya melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan ramah lingkungan.

"Kami juga tidak menyalahkan aparat, karena mereka menjalankan tugas. Tapi mohon ada kebijakan dari pemerintah yang berpihak pada rakyat kecil," ujarnya.

Hamdan juga membenarkan adanya penangkapan beberapa warga terkait aktivitas pertambangan emas di wilayahnya, dan menyatakan pihak desa telah mengetahui proses hukum yang sedang berjalan.

Penegakan hukum yang gencar tentu menjadi komitmen penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menekan angka kejahatan. Namun, banyak warga berharap pendekatan yang diambil juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat akar rumput.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini