|

Streaming Radio Suara Landak

Delapan Remaja Diamankan Tim Enggang Polsek Pontianak Barat, Diduga Hendak Tawuran

Kapolsek Barat, AKP Basuki saat memberikan arahan dan mengembalikan delapan anak yang telah diamankan kepada orang tua mereka.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Sebanyak delapan remaja diamankan Tim Enggang Polsek Pontianak Barat karena diduga hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari delapan remaja tersebut, satu di antaranya telah berusia 18 tahun, sementara tujuh lainnya masih di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Atot Ahmad dan Gang Alpukat Indah Lestari. Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) replika yang dibuat dari bahan paralon dan seng, menyerupai celurit dan senjata tajam lainnya.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok anak muda yang diduga hendak tawuran.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari tempat pertama, kami berhasil mengamankan tiga jenis sajam,” ungkap AKP Basuki, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di lokasi kedua, pihaknya mengamankan enam remaja lainnya beserta sejumlah sajam replika yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

“Di tempat yang kedua, tim juga berhasil mengamankan beberapa anak beserta sajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran mereka,” ujarnya.

AKP Basuki juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi dan membina anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami meminta kepada seluruh orang tua agar turut membantu pemerintah dan pihak kepolisian dalam mencegah potensi aksi tawuran dengan meningkatkan pengawasan dan mendidik anak-anak mereka,” tegasnya.

Saat ini, para remaja tersebut telah diproses oleh pihak kepolisian dan kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mereka juga telah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini