|

Streaming Radio Suara Landak

Bangunan Puskesmas Parit Timur Roboh, Bupati Kubu Raya Minta APH Usut Tuntas

Bangunan bagian belakang Puskesmas Parit Timur Desa Bengkarek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya yang mengalami kerusakan akibat Pondasi yang salah.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Kasus robohnya bangunan bagian belakang Puskesmas Parit Timur di Desa Bengkarek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, hingga kini belum menemui kejelasan. Bangunan yang dibangun pada 2018 tersebut dilaporkan roboh hanya dua tahun setelahnya, tepatnya pada 2020, dan hingga kini belum mendapat perbaikan.

Kerusakan parah ini diduga kuat akibat pondasi bangunan yang tidak kokoh. Hal tersebut menyebabkan dinding retak hingga akhirnya seluruh struktur bagian belakang ambruk dan tidak dapat difungsikan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Selasa (6/5/2025), menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan karena membahayakan keselamatan tenaga kesehatan (nakes) maupun masyarakat yang mengakses layanan di puskesmas tersebut.

“Saya lihat langsung kondisi bangunan yang roboh ini. Dibangun pada 2018, tapi baru dua tahun sudah ambruk. Jelas ini persoalan pondasi. Saya minta kasus ini segera dituntaskan,” ujar Sujiwo saat sidak.

Ia menegaskan perlunya peran aktif dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki proyek tersebut, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama kontraktor pelaksana.

“Kalau kita biarkan, ke depan akan ada lagi pelaksana (kontraktor) yang mengerjakan proyek dengan ugal-ugalan. Yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Sujiwo juga mengingatkan agar para kontraktor bekerja secara profesional, mengingat margin keuntungan sudah diatur dalam kontrak. Bila masih terjadi pengerjaan asal-asalan, hal itu menandakan sikap serakah dan tidak bertanggung jawab.

“Kalau mereka bekerja dengan cara seperti ini, itu artinya mereka rakus. Keuntungannya sudah diatur, jangan serakah. Karena akibatnya masyarakat yang jadi korban,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Sujiwo menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Kubu Raya dan Kejaksaan Negeri Mempawah (Kejari) agar kasus ini menjadi atensi dan masuk dalam proses penyelidikan.

“Saya akan segera sampaikan ke Kapolres dan Kejari agar ditindaklanjuti. Ini penting sebagai efek jera, karena kondisi bangunan yang roboh ini jadi bukti nyata pengerjaan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini