Kubu Raya (Suara Landak) – Pohon nipah yang banyak tumbuh di kawasan perairan memiliki manfaat ekologis dan ekonomis. Selain melindungi bibir pantai dari abrasi, pohon nipah juga menghasilkan nira yang berpotensi diolah menjadi berbagai produk bernilai tinggi. Hal ini terlihat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, di mana potensi nipah mulai dilirik sebagai peluang pengembangan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mengkalang, Sahri Ramadhan, mengungkapkan bahwa nira nipah yang melimpah di kawasan tersebut masih belum banyak dimanfaatkan secara optimal.
“Nipah diketahui memiliki nira yang dapat dimanfaatkan menjadi produ
k turunan seperti gula. Namun, sejauh ini masyarakat masih memanfaatkan buahnya untuk konsumsi, sementara potensi ekonominya dari produk turunan belum banyak diketahui,” kata Sahri, Sabtu (14/12/2024).
Sahri menjelaskan bahwa Lembaga Pengelola Hutan Desa Mengkalang bersama mahasiswa kehutanan sosial melalui program Kampus Merdeka sedang berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat nira nipah. Selain sebagai bahan baku gula, pengolahan nira nipah diyakini mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi ekonomi lokal.
“Masyarakat belum banyak mengetahui manfaat lebih luas dari nira nipah. Pengolahan menjadi produk turunan ini tidak hanya meningkatkan daya jual, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, LPHD akan mendorong pembentukan kelompok usaha yang melibatkan masyarakat desa. Kelompok ini akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengolah nira nipah menjadi produk bernilai ekonomis.
“Kami ingin memanfaatkan sumber daya yang ada di desa secara optimal. Dengan membentuk kelompok usaha berbasis masyarakat, diharapkan pengolahan nira nipah ini dapat meningkatkan pendapatan warga sekaligus mengembangkan perekonomian desa secara berkelanjutan,” tutur Sahri.
Upaya LPHD ini diharapkan tidak hanya melestarikan sumber daya alam lokal tetapi juga membuka jalan bagi Desa Mengkalang untuk menjadi contoh pengelolaan hutan desa berbasis ekonomi kreatif.[SK]