|

Streaming Radio Suara Landak

Aktivitas PETI di Kapuas Hulu Menelan Korban Jiwa, Polisi Tingkatkan Penindakan

Aktivitas Peti di Kapuas Hulu Timpa Enam Korban,Tiga Diantaranya Meninggal Dunia./Suara Kalbar
Kapuas Hulu (Suara Landak) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali memakan korban jiwa meskipun pemerintah dan kepolisian telah melarang keras kegiatan tersebut. Insiden tanah longsor yang terjadi saat para pekerja melakukan penyemprotan tanah diduga mengandung emas mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka, Rabu (11/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika para pekerja menggunakan alat semprot untuk meluruhkan tanah. Namun, proses tersebut memicu longsor yang menimbun para pekerja.

“Enam orang menjadi korban dalam insiden ini. Tiga korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selimbau, sedangkan tiga korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman Kecamatan Selimbau,” ujar Iptu Rinto Sihombing.

Pasca kejadian, Polsek Selimbau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal. Langkah selanjutnya akan melibatkan tim dari Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk melakukan olah TKP lanjutan serta upaya penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Kami mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat membahayakan keselamatan jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius,” tegasnya.

Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif dan represif dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya. Langkah-langkah yang diambil meliputi himbauan kepada masyarakat, penertiban, serta razia rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI.

“Kami akan terus berupaya agar masyarakat sadar akan bahaya dari aktivitas ini, baik dari segi hukum, keselamatan, maupun dampak lingkungan,” tutup Iptu Rinto Sihombing.

Insiden di Desa Gudang Hulu menjadi pengingat akan bahaya aktivitas PETI, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga merenggut nyawa. Kepolisian berharap masyarakat dapat berhenti melakukan aktivitas ilegal ini demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan di Kapuas Hulu.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini