Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo, berharap NgoSan dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat komitmen pelestarian satwa liar. “Kita ingin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan menjaga konservasi satwa liar. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas adalah langkah penting dalam upaya preventif dan represif untuk melindungi keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat,” ujarnya.
NgoSan ini mengajak berbagai pihak, seperti pemerintah, akademisi, pemuka agama, pemilik jasa ekspedisi, komunitas pecinta burung, dan masyarakat, untuk bekerja sama melestarikan satwa liar, terutama burung berkicau yang memiliki nilai tinggi di mata kolektor dan penggemar. Acara ini turut membahas ketentuan internasional seperti Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan Red List of Threatened Species dari IUCN, yang mengatur perlindungan terhadap spesies terancam punah. Sebagai negara penandatangan CITES, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi spesies-spesies tersebut.
Pada diskusi tersebut, kasus perdagangan ilegal satwa liar di Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian, setelah pada April 2024 lalu ditemukan perdagangan 566 ekor burung di Kabupaten Ketapang, di mana 213 ekor di antaranya termasuk kategori dilindungi. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif seluruh elemen dalam melindungi keanekaragaman hayati.
Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional, mengingatkan tentang dampak buruk perdagangan ilegal satwa liar bagi lingkungan. Fachruddin mengutip Perjanjian Mizan, yang menekankan pentingnya etika dan nilai-nilai spiritual dalam menjaga interaksi manusia dengan alam. “Kita perlu menegakkan nilai-nilai etika dan tradisi yang esensial untuk mengarahkan perilaku kita, agar senantiasa menjaga dan memelihara makhluk hidup sesuai ajaran etika Islam,” ujar Fachruddin.
NgoSan kali ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai instansi, lembaga swasta, akademisi, tokoh agama, pemilik toko burung, dan komunitas kicau mania Kalbar. Diskusi juga mencakup izin berusaha di bidang kehutanan dan perlunya hidup berdampingan dengan alam secara harmonis. Dalam sesi diskusi, Fachruddin menambahkan pentingnya memperlakukan satwa dengan belas kasih, mulai dari penyediaan makanan yang cukup hingga perlindungan dari ancaman bahaya.
Kegiatan NgoSan ini ditutup dengan kesepakatan untuk tetap menjaga komitmen dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati dari ancaman kepunahan. Harapannya, langkah kolaboratif ini dapat memberikan dampak signifikan dalam melindungi satwa liar di Kalimantan Barat. [SK]