Staf Ahli Bupati Landak Sosialisasi Bimbingan Teknis UKS Jenjang SD di Landak |
Ngabang, Landak (suaralandak.co.id) - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin, S.Pd, M.Pd mewakili Pj. Bupati Landak membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Jenjang Sekolah Dasar Kabupaten Landak Tahun 2023 yang diselenggarakan pada 12-13 September 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (12/09/2023).
Dihadiri oleh Ketua PMI Landak dr. Karolin Margret Natasa, MH selaku narasumber, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi, SH, M.A.P, Narasumber Bapak Markusius, SKM., M.Kes, pengawas jenjang SD se-Kabupaten Landak, dan para peserta kegiatan / Kepala Sekolah jenjang SD se-Kabupaten Landak.
Dalam sambutan Pj Bupati Landak yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin menyampaikan bahwa kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat bagi warga sekolah.
"Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pengalaman untuk bapak/ibu kepala sekolah dasar dalam mengelola UKS untuk mewujudkan sekolah sehat yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta memiliki wawasan lingkungan," ucap Ocin.
Lebih lanjut Ocin menjelaskan bahwa UKS didasari oleh Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.
"Melalui UKS, diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan peserta didik untuk berperilaku sehat. pengenalan terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang dilakukan secara bersama-sama sebagai upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kebijakan oleh semua unsur bidang yang saling bersinergi seperti bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang agama," ujar Ocin.
Ia juga menuturkan bahwa UKS merupakan elemen dasar pada sekolah dalam melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang meliputi peningkatan aktivitas fisik melalui olahraga untuk meningkatkan ketahanan fisik, kesehatan dan kebugaran peserta didik.
"Peningkatan PHBS yang mencakup beberapa indikator yaitu mencuci tangan dengan air bersih, makanan dan minuman sehat, membuang sampah pada tempatnya, penyediaan pangan sehat melalui pengawasan dan intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS), peningkatan kualitas lingkungan melalui edukasi sehat dengan pelaksanaan kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, kerindangan dan kekeluargaan di lingkungan sekolah," jelasnya.
Ocin mengatakan melalui beberapa peraturan UKS tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang berusaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk masyarakat sekolah yang didalamnya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional sangat ditunjang oleh kesehatan peserta didik di suatu lembaga pendidikan.
"Saya berharap bapak/ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dengan demikian sehingga mendukung terciptanya peserta didik yang sehat. Sekolah dapat merealisasikan dengan mengaktifkan program usaha kesehatan sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan yang optimal sehingga dapat memaksimalkan potensi dan prestasi anak untuk belajar," tutup Ocin.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak
Editor : Dion