|

Streaming Radio Suara Landak

Kebakaran Rumah Warga Desa Aur Sampuk

Kebakaran Rumah Warga Desa Aur Sampuk

Sengah Temila (Suara Landak) - Terjadi peristiwa kebakaran rumah tinggal kejadian sekitar jam 06.30 WIB. Adapun identitas pemilik rumah Sungkin, Lakis, 56 tahun di Dusun Saleh Bekabat desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Senin (10/07/2023).

Berdasarkan keterangan menurut Tasya  mau naik ke atas rumah guna mau berganti pakaian untuk berangkat sekolah kemudian melihat bagian atas bagian plafon sudah terbakar dan serta menurut keterangan Ehen dan Bu Efan pada saat mau belanja ke toko melihat kobaran api di rumah Sungkin, sudah terbakar dan kemudian meminta tolong kepada warga untuk membantu memadamkan api.

Dalam Kebakaran tersebut personil Polsek Sengah Temila, Kades Aur Sampuk Ruspiandi, Redamkar004 Senakin Ilir, Rekdkar SAPPAKAD 137 Pahauman,  Redkar Tumahe Raya, PLN Senakin, Perangkat Desa Aur Sampuk dan warga masyarakat Dusun Saleh melakukan pemadaman api.

Setibanya di lokasi segera melakukan pemadaman kebakaran dan dilanjutkan dengan prosedur dilakukan penyemprotan pembasahan lokasi, api berhasil dipadamkan selang beberapa waktu sehingga tidak merambat ke rumah lainnya.

"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 08.00 WIB. Rumah yang terbakar 2 Tingkat di bagian depan untuk bagian dapur aman. Tidak ada terdapat korban jiwa pada kejadian kebakaran tersebut, namun pemilik rumah belum mengetahui taksiran kerugian materi," ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan mereka belum tahu sumber asal api yang menyebabkan kebakaran ini, makanya mereka turun untuk mengidentifikasi dan anggotanya masih mendalami para saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Selain rumah yang terbakar tersebut, barang-barang yang mudah terbakar dan peralatan rumah tangga lainnya.

“Akibat kejadian tersebut kita belum bisa mengetahui berapa taksir kerugian material dikarenakan korban pemilik rumah yang terbakar masih mengalami trauma akibat kejadian ini,” jelasnya.

Kapolsek Sengah Temila Ipda, Yulius Kartono menyampaikan Kepada masyarakat guna mencegah kejadian serupa menghimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar mematikan arus listrik sehingga dapat mencegah terjadinya korsleting,” himbaunya.

Humas Polsek Sengah Temila

Editor: Dion RSL 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini