12 Unit Kendaraan Roda Terjaring Rajia Knalpot Racing / Brong
Mandor (Suara Landak) - Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua terjaring rajia knalpot racing / brong yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Mandor, Senin (27/02/2023).
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum bersama sejumlah personilnya di dua sekolahan yang berbeda dengan didampingi Kepala Sekolah masing-masing sekolah.
"Untuk di SMA Negeri 2 Mandor kami mendapatkan 6 Unit dan di SMK N 1 Mandor sebanyak 6 unit kendaraan roda yang menggunakan knalpot racing / brong," ucap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban penggunaan knalpot yang tidak standar pabrikan ini karena banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat pada pihaknya.
"Tahap sosialisasi sudah kita laksanakan berberapa kali baik pada tingkat sekolah maupun masyarakat sehingga kami akan dengan tegas untuk melakukan penertiban ini," terang Kapolsek.
Aleksander / Dion RSL